Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Pemicunya adalah cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan almarhum.
Selain Ferdy Sambo, ada empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan ini, yaitu Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Vonis Ferdy Sambo: Hukuman Mati, Tak Ada Hal Meringankan, Lebih Berat dari Tuntutan JPU