TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Bawaslu Jateng ajak anak-anak muda berperan aktif dalam pengawasan Pemilu 2024.
Berbagai langkah kongkrit juga dilakukan oleh Bawaslu Jateng, untuk meningkatkan pengawasan pemilu.
Hal itu penting untuk menciptakan pemilu bersih dan penggunaan hak pilih secara baik.
Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Jateng, Muhammad Rofiuddin mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi tindakan masyarakat yang kian peduli dengan pemilu.
Seiring waktu, masyarakay semakin aktif menyampaikan informasi mengenai Pemilu 2024 melalui media sosial.
Rofiuddin menjelaskan, tak hanya penyebaran informasi mengenai pemilu, laporan terkait pelanggaran acapkali disampaikan masyarakat melalui media sosial.
Media sosial membuat penyebaran informasi dan pengaduan proses pemilu meningkat signifikan.
Laporan dari masyarakat melalui media sosial tidak hanya dibiarkan, aduan tersebut menjadi catatan Bawaslu dan segera ditindaklanjuti .
"Laporan tersebut akan langsung ditindaklanjuti oleh Bawaslu kabupaten kota dan Jateng. Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang aktif ikut dalam pengawasan melalui media sosial," ucap Rofiuddin.
Baca juga: Menilik Perjanjian Politik Anies Baswedan, Sandiaga Uno dan Prabowo: Ditulis Tangan Fadli Zon
Baca juga: Cerita Habib Luthfi Nyantri di Balekambang Jepara, Diasuh Mbah Hadziq, Pulang Nyeberang Kali
Baca juga: Perangi Disinformasi Pemilu, Bawaslu Jateng Ajak Pengawas Partisipatif Kawal Melalui Medsos
Disinggung soal potensi kecurangan dalam Pemilu 2024, Rofiuddin mengatakan Bawaslu sudah meluncurkan indek kerawanan pemilu pada akhir 2022. Di Jateng sendiri ada beberapa kabupaten kota yang masuk dalam kategori rawan tinggi.
"Kabupaten kota itu ada di Kota Semarang, Sukoharjo, Kabupaten Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Magelang dan Kendal," papar Rofiuddin.
Bawaslu Jateng juga berkomitmen menekan angka pelanggaran Pemilu 2024. Pihaknya melakukan dua hal, yakni pengawasan langsung dan tidak langsung.
"Misalnya mengawasi konten di media sosial, jika ada pelanggaran akan segera dilakukan verifikasi sebagai upaya pencegahan," tuturnya.
Ia memberikan contoh, pengawasan yang dilakukan dari tingkat kelurahan atau desa dengan dibentuknya panwaslu desa kelurahan, kecamatan hingga TPS untuk mengawasi proses pelaksanaan pemilu.
Selain itu pencegahan pelanggaran juga dilakukan, seperti saran perbaikan ke KPU atau imbauan ke parpol mengenai larangan kampanye di luar jadwal.