Tanah Wakaf Kalidjogo

Pengurus Yayasan Sunan Kalidjogo Jadi Tersangka Sengketa Tanah Wakaf, Mengadu ke Anggota DPR RI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembina Yayasan Sunan Kalidjogo Raden Agus Supriyanto (kiri) meminta advokasi kepada anggota DPR RI Komisi II, Riyanta (kanan), atas perkara pidana dugaan pencurian sertifikat tanah dalam kasus polemik tanah wakaf Yayasan Sunan Kalidjogo untuk pembangunan Tol Semarang - Demak.

Menurut dia, hal ini penuh dengan kejanggalan. Bagaimana bisa, Yayasan Sunan Kalijaga yang baru dibentuk pada 2020 bisa menguasai tanah wakaf tersebut.

"Pembayaran UGR atas nama Yayasan Sunan Kalijaga, sementara yayasan itu baru dibentuk di Surabaya tahun 2020. Ini kan ada kejanggalan," paparnya.

Dituding pengurus Yayasan Sunan Kalijaga curi sertifikat tanah

Lebih lanjut pada 31 Mei 2022 ia bersama lima pengurus lainnya dilaporkan ke Polda Jateng oleh pengurus Yayasan Sunan Kalijaga, dengan dugaan perkara tindak pidana pencurian serrtifikat tanah.

"Yang menyerahkan sertifikat saya. Saya dan pengurus lain yang menguasai selama ini."

"Sementara, Sunan Kalijaga 2020 tidak pernah mengurusi aset di Kadilangu," tutur dia.

Namun, tiba-tiba saat terdampak pembangunan Tol Semarang - Demak atas tanah wakaf, UGR dibayarkan kepada pengurus yayasan baru, yang selama ini tidak pernah mengurusi aset.

Karena itu, ia meminta kepada anggota Komisi II DPR RI, Riyanta, untuk mengavokasi permasalahannya tersebut.

Pihaknya meminta agar anggota DPR RI itu dapat meluruskan sengketa atas tanah wakaf tersebut, yang saat ini masih bergulir.

Persoalan keluarga

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI, Riyanta, mengatakan persoalan kedua kubu yayasan itu merupakan permasalahan keluarga.

Pihaknya menyarankan agar kedua pengurus yayasan itu menyelesaikan masalahnya dengan cara musyawarah.

Terlebih, persoalan ini menyangkut nama besar Sunan Kalijaga, yang merupakan satu di antara Wali Songo yang dikenal di Nusantara.

"Sunan Kalijogo itu menjadi kebanggaan masyarakat Jawa Tengah dan Indonesia. Alangkah baiknya kedua yayasan ini saling berembug," tuturnya.

Dugaan maladministrasi

Ketua Pembina Yayasan Sunan Kalidjogo Kadilangu, Raden Agus Supriyanto (tengah) bersama Kasat Korcab Banser Kabupaten Demak, Muhammad Masud (kiri), menjelaskan duduk persoalan polemik tanah wakaf Yayasan Sunan Kalidjogo Kadilangu, yang terdampak pembangunan Tol Semarang - Demak, Jumat (4/11/2022). (TribunMuria.com/Tito Isna Utama)

Sebelumnya diberitakan, polemik pembebasan atau tukar guling tanah wakaf milik Yayasan Sunan Kalidjogo Kadilangu, hingga kini masih belum menemui titik terang.

Halaman
1234