TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Warganet membanjiri akun media sosial (medsos) Polda Jateng, dengan aduan soal tambang ilegal di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.
Ini setelah Polda Jateng membuka layanan aduan masyarakat 'Jumat Curhat' via media sosial.
Netizen, satu di antaranya adalah akun Instagram @desaantikorupsi, yang mengadukan adanya tambang ilegal di Srumbung, Kabupaten Magelang, dengan menyertakan link pemberitaan Tribunjateng.com.
"Tambang Pasir Ilegal di Magelang Disegel Diduga Dibeking Aparat," tulis akun @desaantikourpsi, dengan menyertakan link pemberitaan Tribunjateng.com.
"@desaantikorupsi siap, matur suwun sanget infonya, akan segera ditindaklanjuti @polrestamagelang," respon akun resmi Humas Polda Jateng, @humas_poldajateng.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, 'Jumat Curha't merupakan upaya untuk mengidentifikasi persoalan dan menemukan problem solving, dengan mendengar masukan dan keluhan dari masyarakat.
Baca juga: Tambang Pasir Ilegal di Magelang Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Dikelola Eks Napi Terorisme
Baca juga: Tolak Diskresi Tambang Ilegal, PJ Bupati Batang Lani: Kalau Tabrak Aturan Kami Tidak Berani
Baca juga: Bupati Sukoharjo Tutup Galian C Ilegal di Sanggang, Pelaku Diancam akan Dipidanakan
Juga, sambungnya, sekaligus sebagai evaluasi internal untuk mewujudkan Polri Presisi.
“Polda Jateng membuka seluas-luasnya informasi, masukan dan curhatan warga,” tuturnya seperti keterangan tertulis yang diterima Tribunmuria.com, Jumat, (13/1/2023).
Pantauan Tribunmuria.com, postingan Jumat Curhat pada akun resmi instagram dan twitter Bidhumas Polda Jateng, disambut antusias netizen dengan mengungkapkan berbagai curhatan dan keluhan mereka seputar pelayanan Polda Jateng.
Mulai dari penanganan laporan dan pengaduan, pelayanan kepolisian, hingga seputar informasi mengenai kejadian tindak pidana yang ditemui masyarakat.
Di antaranya netizen yang membagikan share link pemberitaan Tribunjateng.com ihwal penambangan ilegal di Magelang yang disebut-sebut dibekingi aparat.
Pemberitaan tersebut memang sedang hangat dibahas oleh netizen dan masyarakat.
Dalam setiap postingan tersebut, admin Jumat Curhat dengan ramah memberikan tanggapan dan balasan atas keluhan masyarakat serta melakukan pemecahan masalah atas permasalahan yang diungkapkan.
Termasuk soal aduan tambang ilegal di Magelang.
“@humas_poldajateng Terima kasih respon cepatnya dari Polda Jateng. Kami masyarakat menunggu aksi nyata. Berantas dan sikat tambang ilegal yang merusak Taman Nasional Gunung Merapi,” tulis akun instagram @desaantikorupsi di kolom komentar.
“Lebih giat memberantas tindak kriminal di wilayah jateng… Dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang menjadi korban tindak kriminal tersebut,” tulis akun @jack_petrucci_04 memberikan saran dan dukungan di akun instagram Bidhumas Polda Jateng.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy turut bersyukur atas antusiasme netizen melalui bermacam curhatan maupun candaan.
Dirinya menegaskan Polda Jateng melalui akun medsos Bidhumas Polda Jateng di tahun 2023 akan lebih terbuka dalam memberikan informasi.
“Alhamdulillah Jumat Curhat direspon dengan sangat positif oleh masyarakat."
"Mulai tahun ini akun Bidhumas Polda Jateng lebih terbuka dan membuka informasi. Selamat datang generasi Z,” ujarnya.
Tambang ilegal di Srumbung rusak TNG Merapi, diduga dibeking aparat
Aktivitas penambangan pasir dan batu ilegal di lereng Gunung Merapi selama bertahun-tahun meresahkan masyarakat sekitar.
Akibat penambangan tersebut, banyak kerugian yang diderita warga Desa Kemiren, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.
Oleh sebab itu, tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah melakukan peninjauan di lokasi, pada Rabu (11/1/2023).
Tim yang terdiri dari lima mobil ini bergerak dari kantor Cabang Dinas ESDM Merapi.
Sejak pertama kali masuk ke jalan desa yang menuju ke lokasi pertambangan, sudah ada ratusan truk yang keluar masuk.
Kondisi jalan menuju lokasi tambang juga cukup memprihatinkan. Banyak lubang dan berdebu.
Padahal kanan kiri jalan ada rumah tinggal warga.
Sepanjang jalan menuju ke titik tambang, tim juga menjumpai beberapa depo pasir yang ada di kanan kiri jalan.
Depo pasir biasanya digunakan untuk tempat sementara sebelum pasir dijual ke konsumen.
Setelah berjalan selama kurang lebih satu jam, tim ESDM Jawa Tengah akhirnya sampai ke lokasi penambangan ilegal.
Tim kemudian mencari salah seorang penanggung jawab tambang untuk dimintai keterangan.
Kepala Cabang Dinas ESDM Merapi, Ahmad Surya Subagya, kemudian bertemu dengan penanggung jawab tambang berinisial MK.
Menurut pengakuan laki-laki berbadan kurus itu, tambang yang ada di koordinat 7°34'22.6"S 110°23'30.3"E dikelola oleh eks napiter MI.
"Siapa yang mengelola tambang di sini?," tanya Subagya.
"Pak MI, eks napiter," jawab MK.
"Saya minta semua aktivitas dihentikan. Termasuk eskavatornya suruh berhenti sekarang," perintah Subagya kepada pria berbaju hitam itu.
Setelah memerintahkan untuk menghentikan aktivitas penambangan, Subagya meminta KTP penanggung jawab tambang tersebut.
Tapi belum sempat dimintai keterangan lebih lanjut, MK tak kembali menemui tim ESDM Jawa Tengah.
Perlu diketahui, MI merupakan warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dirinya diketahui eks napiter dan pernah merawat anak Amrozi saat ditahan di Nusakambangan.
Kini, dirinya membentuk Yayasan Lingkar Perdamaian Yogyakarta untuk merangkul eks napiter agar kembali ke NKRI.
Tim ESDM Jawa Tengah kemudian bertindak dengan memasang police line pada beberapa eskavator.
Para penambang dan sopir truk yang sedang antre untuk memuat pasir pun hanya bisa pasrah.
Dari pantauan drone yang diterbangkan, diketahui ada sekira 15 eskavator yang sedang menggali pasir untuk dimuat pada truk.
Selama proses operasi, beberapa orang yang ada di lokasi tambang ilegal juga mengambil dokumentasi tim menggunakan ponsel mereka.
Usai berada di blok tambang yang dikelola MI, kemudian tim ESDM Jawa Tengah bergerak menuju blok lain.
Tiap blok tambang biasanya ditandai dengan inisial seperti SPR, ARM, SPM, JBB, dan lainnya yang ditulis pada batu besar sebagai penanda.
Saat berada di blok tambang terakhir, tim menjumpai dua eskavator yang sedang dijaga beberapa orang.
"Ini operasional belum lama. Baru tiga bulan lalu," terang pekerja tambang, yang identitasnya minta dirahasiakan.
Pria tersebut juga menjelaskan kepada tim ESDM Jawa Tengah, bahwa belum memiliki izin dan masih dalam proses.
Setelah dimintai keterangan, pria tersebut diminta untuk menandatangani berita acara yang disodorkan oleh tim ESDM Jawa Tengah.
"Masih belum. Pengajuan izin sudah jalan tapi belum selesai."
"Ini baru jalan tiga bulan lalu. Belum lama," jelasnya.
"Kok tidak mengajak aparat pak?," tanya pria itu.
"Bukankah sudah kamu kondisikan," jawab singkat tim ESDM Jawa Tengah yang dibalas dengan senyuman saja.
"Ini alat berat punya siapa?," tim ESDM Jawa Tengah bertanya kembali.
"Punya (oknum) aparat pak," jawabnya singkat.
Kepala Bidang Mineral dan Batubara ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiarto, mengatakan tindakan yang dilakukannya bersama tim ESDM Jawa Tengah bertujuan untuk menertibkan penambang ilegal.
Pertambangan tanpa izin akan ditertibkan agar tidak merugikan banyak pihak.
"Tindakan ini untuk memastikan mengapa mereka tetap melakukan operasional tanpa memiliki izin."
"Semua unsur di sini terlibat. Termasuk oknum aparat," terangnya usai melakukan operasi.
Sidak 15 blok tambang ilegal
Sebanyak 15 blok tambang yang ada di Desa Kemiren sudah disambangi dan diminta untuk menghentikan aktivitas.
Sebab, banyak kerugian yang diderita oleh warga sekitar maupun negara.
"Kerugian banyak sekali. Kerugian lingkungan karena ini masuk kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM)."
"Kerugian potensi pajak negara. Hilangnya mineral yang hanya dinikmati segelintir orang."
"Yang lebih parah rusaknya ekosistem kawasan Gunung Merapi," jelasnya.
Setelah ini, pihaknya akan memanggil para pelaku penambangan ilegal untuk dimintai keterangan. Termasuk melaporkan beberapa temuan kepada pimpinan dan Kementerian ESDM.
"Hasil operasi ini akan kami laporkan kepada pimpinan."
"Kemudian kami panggil para pelaku tambang ilegal untuk dimintai keterangan."
"Ini perlu perhatian Pemda dan pusat, agar memberikan solusi terbaik untuk semua pihak," tutupnya.
(Iwn)