Lukas Enembe

Lukas Enembe Dinilai KPK Tidak Kooperatif, Terus Berkelit dan Penangkapannya Timbulkan Kerusuhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Papua, Lukas Enembe tiba di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah restoran di Papua, Selasa (10/1/2023). Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sejak awal September lalu terkait proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD.

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Lukas Enembe dinilai tak kooperatif sejak menyandang status sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), September 2022 lalu.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lukas Enembe selalu berkelit menderita sakit dan lain sebagainya, sehingga menyulitkan penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan.

Bahkan, penangkapan Lukas Enembe di Jayapura menimbulkan kerusahan, hingga merenggut satu korban jiwa pendukungnya.

Penilaian Lukas Enembe tidak kooperatif terhadap KPK disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Firli menyatakan Lukas Enembe tidak kooperatif saat memaparkan kronologi penangkapan politikus Partai Demokrat itu.

Sebagaimana diketahui, Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Papua.

Baca juga: Berapa Nilai Gratifikasi Diterima Lukas Enembe? Ketua KPK Firli Bahuri Ungkap Angka Ini

Baca juga: Pendukung Lukas Enembe Tewas Tertembak, Bikin Rusuh di Bandara, Tak Terima Gubernur Ditangkap

Baca juga: Akhirnya Lukas Enembe Ditahan KPK, Dibantarkan karena Sakit, Jalani Perawatan di RSPAD

Namun, Lukas baru ditahan setelah ditangkap penyidik KPK dan sejumlah aparat keamanan pada Selasa (10/1/2023) di Distrik Abepura, Jayapura.

“Pengamatan dan penilaian KPK, tersangka Lukas Enembe tidak kooperatif,” kata Firli dalam konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Lukas Enembe diduga hendak melarikan diri ke luar negeri

Firli menuturkan, KPK mulanya mendapatkan informasi bahwa Lukas sedang berada di salah satu rumah makan di Kota Jayapura.

KPK juga mendapatkan informasi bahwa Lukas akan pergi ke Tolikara, Mamit melalui jalur udara dan selanjutnya ke luar negeri.

Setelah berkoordinasi dengan sejumlah satuan keamanan di Papua, tim penyidik kemudian bergerak melakukan penangkapan.

“Penangkapan ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan,” tutur Firli.

Lukas kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan awal.

Setelah itu, Lukas dibawa ke Jakarta melalui jalur udara.

Halaman
1234