Berita Blora

Anggaran Gaji dan Tunjangan PPPK Blora Capai Rp96,85 Miliar, BPPKAD Ungkap Sumber Pendanaannya

Pemkab Blora menganggarkan Rp96,85 miliar untuk anggaran gaji dan tunjangan PPPK. BPPKAD Blora ungkap sumber pendanaannya

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
Humas Setda Blora
Bupati Blora Arief Rohman saat melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, tahun 2022 kemarin. 

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Anggaran gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama 2023 telah dianggarkan.

Anggaran gaji dan tunjangan yang ditetapkan Pemkab Blora mencapai Rp96,85 miliar.

Besaran anggaran gaji dan tunjangan tersebut termasuk untuk PPPK yang akan direkrut pada gelombang kedua pada tahun ini. 

Demikian disampaikan Kepala Subbidang Perencanaan Anggaran, Bidang Anggaran, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora Sulistyo Nugroho.

Sulistyo mengatakan anggaran gaji dan tunjangan itu didapatkan dari dana alokasi umum (DAU) yang merupakan dana transfer dari pemerintah pusat.

DAU mandatori itu, menurutnya, memang dikhususkan untuk gaji dan tunjangan PPPK, tidak dapat dialokasikan ke yang lain.

“DAU tersebut wajib untuk gaji dan tunjangan. Kalau TPP harus dari APBD (APBD Pemerintah Kabupaten Blora, Red)," ucap Sulistyo Nugroho kepada tribunmuria.com di kantornya, Jumat (6/1/2023). 

"Tahun kemarin itu rekrutan 2019 masuknya 2022 sekitar Rp59 miliar."

"Sedangkan 2023 kita diberi anggaran hampir Rp97 miliar,” imbuh Sulistyo Nugroho. 

Berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 212 /PMK.07 /2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023, Kabupaten Blora mendapatkan alokasi Rp96.850.728.000. 

“Itu untuk pengadaan tahun kemarin ditambah yang mau besok ini, setelah seleksi tahun 2023 ini,” ujar Sulistyo Nugroho. 

Pada lampiran tersebut, juga disebutkan bahwa anggaran tersebut disiapkan untuk formasi PPPK 2022 dan formasi PPPK 2023. 

Untuk formasi PPPK 2023, dianggarkan dengan total 1.912 orang. 

Terdiri atas PPPK guru sebanyak 1.261 orang, PPPK tenaga kesehatan 250 orang, serta PPPK tenaga teknis 401 orang.

Sedangkan formasi PPPK tahun ini dianggarkan untuk 2.188 orang yang terdiri dari PPPK guru sebanyak 2.063 orang dan PPPK tenaga kesehatan 125 orang. 

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved