Berita Rembang

Keamanan Pondok di Rembang Bakar Santri yang Tidur, Ditangkap di Tuban: Bermula dari Razia Hp

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) aksi keamanan pondok bakar santri di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Jumat (19/8/2022).

Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga sudah dilakukan.

"Tersangka pun berhasil diamankan di Jatirogo, Tuban pada Selasa (16/8) sekitar pukul 22.00 WIB," terang dia.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dipidana pasal percobaan pembunuhan berencana dengan hukuman ancaman 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Santri di Rembang Bakar Temannya Sendiri, Begini Kronologinya