Berita Rembang

Keamanan Pondok di Rembang Bakar Santri yang Tidur, Ditangkap di Tuban: Bermula dari Razia Hp

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) aksi keamanan pondok bakar santri di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Jumat (19/8/2022).

Lalu pada keesokan harinya, Senin (15/8/2022), MI menemukan sampah puntung rokok di kamarnya.

MI curiga bahwa AM (21) yang melakukan perbuatan tersebut.

”Senin si keamanan melihat di kamarnya ada puntung rokok. Kecurigaannya terhadap si korban tadi," kata dia.

Korban disiram bensin dan dibakar saat sedang tidur

Berawal dari situ, MI langsung menduga bahwa yang memasukkan puntung rokok itu adalah korban.

MI pun bertekat untuk membalas aksinya kepada AM.

"Karena pelaku sebelumnya telah ada permasalahan dengan korban, sehingga instingnya langsung mengarah, bahwa yang melakukan itu adalah korban."

"Saat itu lah dia kemudian membeli bensin pertalite di sekitar pondok, bawa korek api, langsung naik ke atas dan melakukan pembakaran terhadap korban," ujar Hery, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (1/10/2022).

Korban dibakar pelaku saat sedang tidur bersama tiga orang teman lainnya di pondok.

"Ketika AM sedang tertidur, bersama tiga orang lainnya, pelaku langsung mengguyurkan bensin (pertalite) kepada korban."

"Dan terjadilah peristiwa pembakaran tersebut," terang dia.

”Pelaku juga kena sulutan di kakinya, kemudian langsung lari ke kamar mandi."

"Ada salah satu teman yang menolong, kena juga tapi tidak begitu parah," imbuh dia.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 70-80 persen, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Mulanya, korban dilarikan ke RSUD dr R Soetrasno Rembang.

Namun, karena luka bakar yang diderita korban cukup parah, korban akhirnya dirujuk ke RSUP dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur.

Selain itu, keluarga korban yang mengetahui adanya peristiwa tersebut juga melaporkannya ke pihak kepolisian.

Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi dan pihak pondok.

Halaman
123