TRIBUNMURIA.COM, REMBANG - Kasus santri bakar santri terjadi di sebuah pondok pesantren, di Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Bermula dari persoalan razia Handphone (Hp), oknum keamanan pondok di Rembang berinisial MI (20) tega membakar seorang santri, AM (21), yang sedang tidur.
Walhasil, korban pun menderita luka bakar hingga 80 persen, dan kini mendapat perawatan intensif di RSUP dr Soetomo Surabaya.
Pelaku yang merupakan santri senior, yang juga merupakan keamanan pondok di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Amin, Sarang, Kabupaten Rembang, tersebut telah ditangkap polisi di wilayah Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Diketahui, pelaku dan korban dalam kasus santri bakar santri ini sama-sama merupakan warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Tersangka pembakaran santri, MI (20), adalah warga Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Sementara santri atas nama AM, yang merupakan korban merupakan warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Bermula dari persoalan razia Hp
Peristiwa pembakaran keamanan pondok terhadap santri tersebut terjadi pada pertengahan Agustus 2022.
Tepatnya pada Senin 15 Agustus 2022.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasatreskrim Polres) Rembang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hery Dwi Utomo, mengungkapkan peristiwa tersebut bermula pada Minggu (14/8/2022).
Saat itu, santri berinisial MI yang berusia 20 tahun bertugas sebagai petugas keamanan pondok.
Dia ditugaskan untuk memeriksa kamar-kamar santri.
"Setiap pukul 00.00 WIB, yang bersangkutan menertibkan santri yang memakai Handphone," ucap Hery saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/8/2022).
Namun karena ada miskomunikasi, pihak keamanan pondok sudah meminta ponsel kepada pelaku pada pukul 18.00 WIB.
Lalu pada keesokan harinya, Senin (15/8/2022), MI menemukan sampah puntung rokok di kamarnya.
MI curiga bahwa AM (21) yang melakukan perbuatan tersebut.
”Senin si keamanan melihat di kamarnya ada puntung rokok. Kecurigaannya terhadap si korban tadi," kata dia.
Korban disiram bensin dan dibakar saat sedang tidur
Berawal dari situ, MI langsung menduga bahwa yang memasukkan puntung rokok itu adalah korban.
MI pun bertekat untuk membalas aksinya kepada AM.
"Karena pelaku sebelumnya telah ada permasalahan dengan korban, sehingga instingnya langsung mengarah, bahwa yang melakukan itu adalah korban."
"Saat itu lah dia kemudian membeli bensin pertalite di sekitar pondok, bawa korek api, langsung naik ke atas dan melakukan pembakaran terhadap korban," ujar Hery, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (1/10/2022).
Korban dibakar pelaku saat sedang tidur bersama tiga orang teman lainnya di pondok.
"Ketika AM sedang tertidur, bersama tiga orang lainnya, pelaku langsung mengguyurkan bensin (pertalite) kepada korban."
"Dan terjadilah peristiwa pembakaran tersebut," terang dia.
”Pelaku juga kena sulutan di kakinya, kemudian langsung lari ke kamar mandi."
"Ada salah satu teman yang menolong, kena juga tapi tidak begitu parah," imbuh dia.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 70-80 persen, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Mulanya, korban dilarikan ke RSUD dr R Soetrasno Rembang.
Namun, karena luka bakar yang diderita korban cukup parah, korban akhirnya dirujuk ke RSUP dr Soetomo Surabaya, Jawa Timur.
Selain itu, keluarga korban yang mengetahui adanya peristiwa tersebut juga melaporkannya ke pihak kepolisian.
Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi dan pihak pondok.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga sudah dilakukan.
"Tersangka pun berhasil diamankan di Jatirogo, Tuban pada Selasa (16/8) sekitar pukul 22.00 WIB," terang dia.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dipidana pasal percobaan pembunuhan berencana dengan hukuman ancaman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Santri di Rembang Bakar Temannya Sendiri, Begini Kronologinya