Berita Jateng

Sambel Bajak Bisa Bikin Warga Sukoharjo Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Gunakan Sampah, Seperti Apa?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga RT 2/RW 4 Dukuh Cucukan, Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo memilah dan memilih sampah di Bank Sampah Lestari, Selasa (23/8/2022). Dengan program Sambel Bajak, warga Dukuh Cucukan bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB gunakan tumpukan sampah.

Uang itu ditabung untuk membayar PBB yang menjadi kewajiban warga pemilik tanah dan bangunan. 

Dengan begitu, diharapkan, presentase penerimaan PBB bisa optimal meski masih dalam suasana Pandemi Covid 19. 

"Bila untuk membayar PBB masih sisa. Sisanya dikembalikan ke warga," katanya.

Warga setor sampah tiap hari ke Bank Sampah Lestari

Setiap beberapa hari sekali, kata dia, warga menyetor sampah yang dikumpulkan di rumah masing-masing ke Bank Sampah Lestari. 

Di situ, pengelola Bank Sampah Lestari langsung memilah atau memisahkan sampah plastik dan kardus. 

Sampah tak dibiarkan menumpuk di gudang. Karena saat itu juga, sampah langsung diambil oleh pengepul dan ditebus dengan uang. 

"Gak ditimbun, langsung diambil pengepul, " katanya

Bukan hanya meringankan perekonomian warga, khususnya untuk membayar pajak, keberadaan Bank Sampah juga bisa mengurangi dampak buruk dari pencemaran sampah. 

Sampah bukan hanya merusak pemandangan dan menimbulkan pencemaran, namun juga menjadi sumber penyakit. 

"Busa mengurangi tumbuh kembangnya jentik nyamuk, karena gak ada air tergenang di sampah plastik, " katanya. (*)