Berita Kecelakaan

Kronologi Kecelakaan Maut Tol Pekalongan: BR-V Muatan Penuh Rokok Ilegal Lawan Arah dari Rest Area

Kronologi kecelakaan maut di Tol Pekalongan. BR-V bermuatan penuh rokok ilegal melaju lawan arah setelah keluar dari rest area.

TribunMuria.com/Indra Dwi Purnomo
RINGSEK PARAH - Kolase foto mobil BRV bermuatan rokok ilegal ringsek parah setelah kecelakaan menabrak bus saat melaju melawan arah di Tol Pekalongan, Sabtu (12/4/2025). 

TRIBUNMURIA.COM, KAJEN - Kronologi kecelakaan maut di Tol Pekalongan. BR-V bermuatan penuh rokok ilegal melaju lawan arah setelah keluar dari rest area.

Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di ruas Pemalang-Batang tol Road, tepatnya di KM 332 jalur B atau jalur Semarang-Jakarta, Sabtu (12/4/2025).

Menurut Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat, kejadian bermula ketika mobil BR-V melaju dari arah timur ke barat dan sempat berhenti di Rest Area KM 319 B.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut Tol Pekalongan, BRV Lawan Arah Remuk setelah Tabrak Bus

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Mobil Vs Truk di Simpang 4 Karangjati Blora, Polisi Ungkap Kondisi Korban

Baca juga: Braaakk! Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Truk Towing Vs Tronton di Jalur Pantura Batang

Namun, setelah keluar dari rest area, pengemudi BR-V justru melawan arah (contraflow) di jalur dua, yang merupakan jalur cepat.

"Mobil BR-V tersebut melaju melawan arah sejauh kurang lebih 13 kilometer, dari KM 319 hingga KM 332."

"Di titik KM 332, mobil tersebut bertabrakan langsung dengan sebuah bus yang hendak menuju arah barat," jelas AKP Ronny kepada Tribumuria.com.

PERIKSA BANGKAI MOBIL kecelakaan mobil di tol kecelakaan tol
PERIKSA BANGKAI MOBIL - Petugas kepolisian mengecek bangkai mobil BR-V yang ringsek parah setelah mengalami kecelakaan adu bateng saat melaju melawan arah di Tol Pekalongan atau Tol Pemalang-Batang KM 332 Jalur B (arah Semarang-Jakarta), Sabtu (12/4/2025). Mobil nahas tersebut penuh dengan muatan rokok ilegal.

Imbas kecelakaan tersebut, satu orang penumpang BR-V meninggal dunia di tempat, sementara pengemudi BR-V mengalami luka berat di bagian kepala dan patah tulang, dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Korban masih di RSU Aro Kota Pekalongan dan masih penanganan medis," imbuhnya.

Sementara itu, petugas masih melakukan pendataan terhadap penumpang bus, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi.

Kendaraan yang terlibat juga, telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami masih mendalami penyebab pasti kecelakaan ini. Proses identifikasi dan pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung."

"Kami imbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi rambu dan tidak mengambil jalur yang tidak semestinya, karena risikonya bisa fatal," tegas AKP Ronny.

Pihaknya menambahkan, informasi lebih lanjut terkait korban maupun hasil penyelidikan akan disampaikan setelah proses investigasi selesai dilakukan.

"Ini kami akan melakukan pengecekan CCTV di rest area KM 319 B dan tadi juga sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian," tambahnya.

Diketahui, mobil BR-V yang nekat melaju melawan arah tersebut penuh dengan muatan rokok diduga ilegal.

MUATAN ROKOK ILEGAL - Mobil BR-V yang ringsek parah setelah mengalami kecelakaan
MUATAN ROKOK ILEGAL - Mobil BR-V yang ringsek parah setelah mengalami kecelakaan adu bateng saat melaju melawan arah di Tol Pekalongan atau Tol Pemalang-Batang KM 332 Jalur B (arah Semarang-Jakarta), Sabtu (12/4/2025), membawa muatan penuh rokok ilegal.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Tol Pekalongan, tepatnya di ruas Tol Pemalang-Batang KM 332+000 B atau dari arah Semarang ke Jakarta, Sabtu (12/4/2025) pukul 05.40 WIB.

Kecelakaan terjadi setelah sebuah mobil Honda BR-V dengan pelat nomor F 1859 MO nekat melawan arah, hingga akhirnya menabrak bus PO Fransindo Trans W 7842 UO.

Imbas kejadian itu, satu orang meninggal dunia di lokasi dan satu lainnya mengalami luka berat.

Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto, mengatakan, bahwa Honda BR-V yang dikemudikan oleh Fauzi Ramdani (29), warga Sukajaya, Tamansari, Bogor, melaju melawan arah (contraflow) dari KM 319 B hingga KM 332 B di lajur 2 dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.

Saat tiba di KM 332, kendaraan tersebut bertabrakan dengan bus PO Fransindo Trans yang melaju dari Surabaya menuju Jakarta di lajur yang sama, dengan kecepatan sekitar 90 km/jam.

"Benturan keras membuat Honda BR-V terpental ke bahu jalan tol luar dan menabrak guardrail, sedangkan bus berhenti di lajur satu dalam kondisi normal."

"Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan," kata Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto, kepada Tribunmuria.com.

Dalam peristiwa ini, Muhamad Hatdiansyah, warga Cikaret (29) Bogor Selatan, yang merupakan penumpang BR-V, meninggal dunia di tempat akibat luka berat di bagian dada dan patah pada kedua kaki.

Sementara pengemudi BR-V, Fauzi Ramdani, mengalami luka berat dan dilarikan ke RSU Aro Pekalongan untuk perawatan intensif.

"Pengemudi bus, Daniel Setiya Pribadi (33), warga Gresik, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius."

"Kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan baik, tidak ditemukan kerusakan maupun hambatan. Cuaca juga cerah dan arus lalu lintas landai."

"Kecelakaan murni akibat kesalahan pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arah," jelasnya.

Pihaknya menambahkan, bahwa pihak tol bersama kepolisian dan petugas terkait telah melakukan evakuasi cepat guna mencegah kemacetan dan risiko kecelakaan susulan.

Aan juga mengimbau pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Semua korban di bawa ke RSU Aro Pekalongan. Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan di Gerbang Tol Bojong," tambahnya. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved