Revisi UU TNI

Kritik Revisi UU TNI, Alissa Wahid Putri Gus Dur: Wujudkan Supremasi Sipil, Bukan Supremasi Senjata

Putri Gus Dur cum Direktur Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, ingatkan perjuangan Reformasi untuk tegakkan supremasi sipil, bukan supremasi senjata TNI

|
Istimewa
PUTRI GUS DUR - Direktur Nasional Gusdurian Network Indonesia Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau Alissa Wahid berkunjung ke Desa Wadas, Kabupaten Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (12/2/2022). Alissa Wahid ingatkan perjuangan Reformasi untuk tegakkan supermasi sipil, bukan supermasi militer dengan membawa senjata ke ruang sipil. 

Dasco klaim ada titik temu 

Sebelum rapat penyampaian laporan Timus dan Timsin yang berlanjut ke pengambilan keputusan tingkat 1, Komisi I DPR RI menggelar rapat dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan pada Selasa pagi.

Pertemuan yang digelar secara tertutup itu dilakukan setelah muncul gelombang penolakan dari masyarakat terhadap RUU TNI.

DPR RI bahkan didesak untuk menghentikan pembahasan dan membatalkan revisi tersebut.

Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang turut hadir dalam pertemuan mengeklaim ada titik temu dari pertemuan antara aktivis dan DPR terkait penolakan revisi UU TNI. Baca juga: Dasco Klaim Sudah Ada Titik Temu dengan Aktivis yang Tolak Revisi UU TNI 

"Tadi kita sudah lakukan audiensi dengan teman-teman dari Koalisi Masyarakat Sipil."

"Pertemuan tadi berjalan dengan hangat, lancar, diskusi, dan dialog yang membangun, dan ada kesepahaman dengan kedua belah pihak. Insya Allah saya pikir ada titik temu," ujar Dasco.

"Dan kita akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alissa Wahid: 32 Tahun Kita Berjuang Wujudkan Supremasi Sipil, Bukan Supremasi Senjata

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved