Bisnis dan Keuangan
Pegadaian Kanwil Semarang Jalin Kerja Sama dengan Kejati DIY: Perkuat Dukungan Hukum
Pegadaian Kanwil Semarang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terkait bantuan hukum dalam bidang datun.
Dalam hal ini, Kejaksaan melalui Surat Kuasa Khusus, dapat memberikan bantuan hukum perdata baik secara litigasi maupun non-litigasi, untuk menyelamatkan dan memulihkan hak-hak keperdataan PT Pegadaian.
Selain itu, Kejaksaan juga siap memberikan layanan pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum (legal assistance), serta melakukan audit hukum (legal audit) terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan oleh PT Pegadaian.
Tindakan hukum lain yang dapat diberikan termasuk konsiliasi, mediasi, dan fasilitasi dalam penyelesaian sengketa antar BUMN, BUMD, atau antara negara dan pemerintah.
"Dengan ditandatanganinya kerjasama ini, diharapkan akan tercipta tata kelola perusahaan yang lebih baik serta menciptakan sinergi yang lebih kuat antara Kejaksaan dan PT Pegadaian dalam menyelesaikan berbagai tantangan hukum yang dihadapi," harapnya. (*)
| Ada 2.025 Hadiah Spektakuler untuk Pelanggan IM3, Ada Motor dan Mobil Listrik |
|
|---|
| Hari Pelanggan Nasional, Pegadaian Kanwil XI Semarang Bagi-Bagi Emas ke Pelanggan Setia |
|
|---|
| Peluang Industri Kripto pada Paruh Kedua 2025, Upbit Soroti Pengaruh Tiga Faktor Utama Ini |
|
|---|
| Terobosan Baru Pegadaian: Setor Emas Fisik Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas |
|
|---|
| Pegadaian Kanwil Semarang Gandeng Kejati Jateng, Perkuat Sinergi Hukum dan Tata Kelola Perusahaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/pegadaian-semarang-kerja-sama-dengan-kejati-diy.jpg)