Bisnis dan Keuangan

Pegadaian Kanwil Semarang Jalin Kerja Sama dengan Kejati DIY: Perkuat Dukungan Hukum

Pegadaian Kanwil Semarang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terkait bantuan hukum dalam bidang datun.

Dok Pegadaian Kanwil Semarang
KESEPAKATAN KERJA SAMA: Penandatangan kerja sama dilakukan di The Gade Coffee & Gold Yogyakarta, Jalan Mas Suharto No. 47, Tegal Panggung, Danurejan, Yogyakarta, Senin (17/2/2025). (Dok Pegadaian Kanwil Semarang) 

Dalam hal ini, Kejaksaan melalui Surat Kuasa Khusus, dapat memberikan bantuan hukum perdata baik secara litigasi maupun non-litigasi, untuk menyelamatkan dan memulihkan hak-hak keperdataan PT Pegadaian.

Selain itu, Kejaksaan juga siap memberikan layanan pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum (legal assistance), serta melakukan audit hukum (legal audit) terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan oleh PT Pegadaian.

Tindakan hukum lain yang dapat diberikan termasuk konsiliasi, mediasi, dan fasilitasi dalam penyelesaian sengketa antar BUMN, BUMD, atau antara negara dan pemerintah.

"Dengan ditandatanganinya kerjasama ini, diharapkan akan tercipta tata kelola perusahaan yang lebih baik serta menciptakan sinergi yang lebih kuat antara Kejaksaan dan PT Pegadaian dalam menyelesaikan berbagai tantangan hukum yang dihadapi," harapnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved