Bisnis dan Keuangan

Pegadaian Kanwil Semarang Jalin Kerja Sama dengan Kejati DIY: Perkuat Dukungan Hukum

Pegadaian Kanwil Semarang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terkait bantuan hukum dalam bidang datun.

Dok Pegadaian Kanwil Semarang
KESEPAKATAN KERJA SAMA: Penandatangan kerja sama dilakukan di The Gade Coffee & Gold Yogyakarta, Jalan Mas Suharto No. 47, Tegal Panggung, Danurejan, Yogyakarta, Senin (17/2/2025). (Dok Pegadaian Kanwil Semarang) 

TRIBUNMURIA.COM, YOGYAKARTA - PT Pegadaian Kanwil Semarang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait bantuan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Penandatangan kerja sama dilakukan di The Gade Coffee & Gold Yogyakarta, Jalan Mas Suharto No. 47, Tegal Panggung, Danurejan, Yogyakarta, Senin (17/2/2025).

Pemimpin PT Pegadaian Kanwil XI Semarang, Edy Purwanto mengungkapkan harapan besar untuk menjalin kemitraan dengan Kejati Yogyakarta dalam rangka pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di bidang Datun.

Hal ini terwujud dalam penandatanganan perjanjian kerjasama yang bukan hanya sekedar simbol, tetapi juga sebagai komitmen untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar kedua pihak.

"Diharapkan, kerjasama ini akan memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak, serta memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan bangsa."

"Kami yakin kerjasama ini akan membuka peluang baru dalam mendukung lingkungan yang lebih aman dan saling mendukung," ujar Edy, dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).

Lebih lanjut, Edy mengungkapkan harapan agar Kejaksaan dapat memberikan edukasi hukum kepada Sumber Daya Manusia (SDM) di Pegadaian melalui berbagai kegiatan seperti seminar, workshop, dan sesi berbagi pengetahuan untuk memperkuat kapasitas internal perusahaan.

Tidak hanya berfokus pada sinergi di bidang hukum, Edy juga mengenalkan produk unggulan Pegadaian, yaitu Tabungan Emas, yang sejalan dengan visi Indonesia mengedukasi masyarakat untuk berinvestasi.

"Dengan Tabungan Emas, Anda dapat mulai berinvestasi mulai dari Rp15.000 dan melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja melalui Pegadaian Digital."

"Kami juga memiliki program menarik berupa cashback cicil emas Rp25.000 per gram," tambahnya.

Edy berharap kerjasama ini juga akan menjadi solusi bagi Kejati Yogyakarta dalam hal pembiayaan dan investasi. "Kami berharap Pegadaian dapat menjadi solusi bagi kebutuhan investasi dan pembiayaan bagi instansi terkait," tutup Edy.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Ahelya Abustam menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Pegadaian yang telah sepakat menjalin kerjasama mengenai penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran Kejaksaan Republik Indonesia sebagai "Advocaat General" dalam menangani masalah hukum yang melibatkan kepentingan negara.

"Kerjasama ini merupakan langkah awal yang baik untuk memperkuat hubungan dan kolaborasi antara PT Pegadaian dan Kejaksaan Tinggi DIY," ujar Ahelya.

PT Pegadaian, sebagai perusahaan BUMN yang bergerak dalam pemberian pinjaman dengan jaminan barang, baik secara konvensional maupun syariah, dihadapkan pada potensi permasalahan hukum yang berkaitan dengan keperdataan.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved