Berita Jepara

Terungkap, Pelaku Kekerasan Seksual Balita di Jepara Bukan Tetangga, tapi Calon Ayah Tiri Korban

Polisi menangkap pelaku kekerasan seksual (pencabulan/pemerkosaan) balita di Jepara. Pelaku bukan tetangga, melainkan calon ayah tiri korban.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Tito Isna Utama
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela saat ditemui di Mapolres Jepara. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Satreskrim Polres Jepara, menangkap pelaku pencabulan atau pemerkosaan terhadap balita berusia 3,5 tahun.

Polisi mengungkap, pelaku memang dikenal dekat dengan korban, lantaran merupakan calon suami dari ibu bali tersebut.

Dengan kata lain, pelaku kekerasan seksual tersebut adalah calon ayah tiri korban, bukan tetangga sebagaimana diduga keluarga sebelumnya.

Baca juga: Memilukan! Balita di Jepara Jadi Korban Kekerasan Seksual, Terduga Pelaku Tetangga Dekat

Baca juga: Miris, Siswi Kelas 6 SD di Rembang Diduga Jadi Korban Kekerasan dan Pencabulan di dalam Kelas

Baca juga: Cerita Pilu Mahasiswi Unsoed Korban Kekerasan Seksual, Bermula dari Tawaran Jadi Bintang Iklan

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyampaikan pelaku MAK (23) ditangkap pada Senin (13/1/2024) malam. 

Kata dia, penangkapan pelaku dilakukan kurang dari 24 jam dari laporan keluarga kepada polisi.

Diketahui bahwa pelaku sempat mengantar ibu korban melapor ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jepara sekiranya pukul 11.00 WIB.

"Tersangka ini calon ayah tiri korban. Dia kami tangkap saat masih berada di Mapolres Jepara," kata AKP Wildan kepada Tribunjateng, Selasa (14/1/2025).

Kasatreskrim Polres Jepara menjelaskan bahwa, penyidik sempat memintai keterangan kepada empat terduga pelaku yang dituduhkan oleh ibu korban. 

Namun polisi tidak yakin dengan keterangan mereka yang mengarah sesuai yang dituduhkan tersebut.

Setalah itu, polisi kembali meminta keterangan lebih lanjut kepada pelaku dan ibu korban secara intensif.

"Ternyata itu hanya alibi pelaku. Saat kami mintai keterangan, ternyata ada yang tidak sinkron antara keterangan ibu korban dan pelaku," ucapnya.

Dalam keterangannya, pelaku menyebut anaknya menangis sebelum dalam toilet. 

Namun ibunya menyebut korban menangis saat berada dalam toilet.

Wildan mengungkapkan, sebelumnya penyidik sudah melihat ada beberapa kejanggalan lain. 

Namun pihaknya tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah, sehingga dilakukan penyelidikan dan pendalaman lagi.

"Kemudian kami laksanakan pemeriksaan ulang ke bapaknya (pelaku). Akhirnya dia mengakui perbuatannya," ujarnya.

Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, penyidik langsung menahan pelaku. 

Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polres Jepara.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami tahan," tutupnya.

Balita Jepara diperkosa

Sebelumnya diberitakan, balita di Kabupaten Jepara menjadi korban kekerasan seksual (pemerkosaan) yang diduga dilakukan oleh tetangganya.

Nasib nahas balita tersebut terjadi pada Sabtu (11/1/2025) kemarin.

Dalam video yang diterima Tribunjateng, memperlihatkan seorang balita sedang menangis kesakitan sembari dirawat intensif di RSUD dr Rehatta, Kelet, Jepara

Nampak juga tubuh balita itu bergetar dan dari bagian vitalnya mengeluarkan darah.

Satu di antara keluarga korban, S mengatakan kejadian itu bermula ketika balita diajak bermain terduga pelaku di rumah.

Karena balita itu memang sudah terbiasa bermain ke rumah terduga pelaku tersebut.

"Semula korban diajak keluar, diajak jajan (terduga) pelaku. Kemudian bermain di rumah (terduga) pelaku."

"Rumah korban dan pelaku sangat dekat," kata S kepada Tribunmuria.com, Senin (13/1/2025).

Setelah bermain dari rumah tersebut, tiba-tiba balita itu pulang dengan keadaan menangis dengan kencang.

Saat menangis, keluarga menemukan bercak darah di celana balita tersebut.

Setelah dicek, darah itu berasal dari area alat vital.

"Ibu korban langsung membawa lari ke rumah sakit. Karena mengeluarkan darah seperti itu," ungkapnya.

S mengungkapkan, saat ini korban masih dirawat intensif. Korban masih kesulitan untuk tidur.

S menyampaikan bahwa pihak keluarga sudah sempat melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Polsek setempat. 

Namun, polisi mengarahkan agar melaporkannya langsung kepada Unit Perlindanhan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara.

"Karena harus menunggu laporan ke Polres, terduga pelaku belum ditangkap. Rencananya hari ini keluarga akan melapor ke Polres Jepara," tutupnya. 

Satreskrim Polres Jepara terima laporan terkait kasus pemerkosaan yang dialami oleh seorang bayi diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Unit PPA Polres Jepara terima laporan keluarga korban

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban.

"Baru datang jam 11 siang, dari ibu korban sudah mendatangi Satrekrim Polres Jepara, sudah diterima unit IV," kata Kasatreskrim Polres Jepara, Senin (13/1/2025).

Dia menjelaskan bahwa pihaknya langsung menurunkan anggota Resmob dan Polwan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Untuk saat ini prosesnya masih diselidiki, dan kami lengkapi administrasi semuanya."

"Saat ini tim Resmob langsung melakukan penyelidikan di lapangan."

"Pendampingan korban sudah ada dari Polwan, kami akan tembusi perlindungan anak, ada sebagian datang kerumah sakit Kelet untuk mengetahui keadaan dari bayi dan visum kejadian tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut, Satreskrim Polres Jepara masih melakukan pemeriksaan kepada keluarga korban.

"Saat masih melakukan pemeriksaan, sedang dimintai keterangan penyedik kami," ujarnya. (ito)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved