Berita Nasional
KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto di Bekasi, Apa yang Disita? PDIP: Cuma Flasdisk dan Buku Kecil
Penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi. PDIP menyebut, hanya dua barang kecil yang disita, flashdisk dan buku catatan.
TRIBUNMURIA.COM - 14 hari setelah mengumumkan penetapan tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto.
Penyidik KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto yang terletak di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Menurut pantauan Tribunnews.com, penggeledahan berlangsung dari siang hari hingga petang sekitar pukul 18.20 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Baca juga: BREAKING NEWS: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dijadikan KPK Tersangka, Kasus Suap Harun Masiku
Baca juga: Hasto Dijadikan Tersangka KPK, PDIP: Politisasi Hukum Semakin Kuat, Ada yang Mau Ambil Alih Partai
Terlihat ada satu koper berwarna biru tua yang dibawa penyidik KPK dari dalam rumah Hasto.
Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing mengatakan barang yang dibawa penyidik tidak banyak.
Hanya sebuah buku catatan milik ajudan Hasto yakni Kusnadi dan sebuah flashdisk.
"Enggak ada, cuma dapat itu, apa dapat, satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi," kata Johannes kepada wartawan di depan rumah Hasto, Selasa.
Menurut dia, koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.
"Engga ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," ucapnya.
Meski begitu, Johannes mengatakan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa penyidik.
"Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka," ujarnya.
Rumah Hasto yang digeledah berada di Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Terdapat sejumlah pilar di sisi bangunan rumah yang terletak di ujung jalan tersebut dengan gerbang penuh ukiran gambar bunga hingga capung.
Terlihat pula ada satu mobil Toyota Alphard bernomor B 1990 KZM yang terparkir di teras rumah yang tertutup sarung mobil.
Di depan rumah, terlihat pula anggota kepolisian yang berjaga dengan menentang senjata api laras panjang hingga pistol di pinggangnya.
| Beredar Surat Pemecatan Gus Yahya, Waketum: Bukan Surat Resmi PBNU |
|
|---|
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
| Ihwal Dinamika PBNU, Waketum Amin Said Husni: Jalan Satu-satunya Islah |
|
|---|
| Katib Syuriah PBNU: Ultimatum Rais Aam Tak Lazim, Islah Paling Rasional |
|
|---|
| Sofwan PDIP Harap RUU Komoditas Strategis Bangkitkan Industri Tembakau Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ilustrasi-OTT-KPK.jpg)