Polisi Peras Penonton DWP
Hadiah Natal dan Tahun Baru Kombes Donald, Dipecat Polri Imbas Peras Pengunjung DWP Asal Malaysia
Hadiah Natal dan Tahun Baru kelabu untuk Kombes Pol Donald Simanjuntak. Imbas pemerasan penonton DWP asal Malaysia hingga miliaran rupiah.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Hadiah Natal dan Tahun Baru kelabu diterima Kombes Pol Kombes Donald Simanjuntak. Ia dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Perwira menengah (Pamen) Polri eks Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya itu dipecat imbas pemerasan terhadap sejumlah warga Malaysia yang menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP).
Kombes Donald tak sendirian. Ia berkomplot bersama 17 polisi lain dalam melakukan pemerasan penonton DWP asal Malaysia, hingga meraup uang miliaran rupiah.
Baca juga: Dor! Oknum Polisi Tembak Kepala Sopir Ekspedisi: Rampok Mobil Boks dan Muatan, Mayat Dibuang
Baca juga: Alasan Komnas HAM Sebut Polisi Tembak Pelajar di Semarang Extra Judicial Killing dan Langgar HAM
Baca juga: 6 Polisi Narkoba Polda Jateng Bermasalah, 1 Tembak Mati Pelajar 5 Nilep Sabu, Pengawasan Lemah?
Sanksi pemecatan itu berdasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEPP) yang dijalaninya pada Selasa (31/12/2024).
“Sidang etik yang diselenggarkan kemarin dilaksanakan sejak jam 11.00 WIB siang pada tanggal 31 Desember, berakhir hampir jam 04.00 WIB pagi tadi, 1 Januari 2025, dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba,” ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).
Selain Donald, satu polisi lain berpangkat perwira menengah (Pamen) dengan jabatan kepala unit (Kanit) juga disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) alias dipecat dari kepolisian.
Sementara seorang Pamen dengan Jabatan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) belum dijatuhkan sanksi karena sidang KEPP diskors.
Namun, Anam belum menjelaskan secara detail nama dua anggota polisi tersebut maupun satuan atau tempatnya bertugas.
“Kanitnya juga di-PTDH, untuk Kasudit belum ada putusan karena diskores dan akan dilanjutkan pada hari Kamis 2 Januari 2024 besok,” kata Anam.
Kombes Donald banding
Donald dan seorang Kasubdit yang dipecat itu langsung menyatakan mengajukan banding.
“Kedua orang tersebut yang di PTDH mengajukan banding,” imbuh Anam.
Diberitakan sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang pelanggaran kode etik terhadap anggota yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton DWP kemarin.
Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa sidang ini merupakan komitmen Polri untuk menindak tegas pelanggaran.
“Kami telah menindak tegas. Hari ini mulai diadakan sidang etik yang dilakukan secara simultan dan berkesinambungan, serta dipantau oleh Kompolnas,” ujar Trunoyudo.
| Energize Transmisi 150 kV Telukjambe–IKK oleh PLN Dorong Pertumbuhan Industri Karawang |
|
|---|
| Electric PLN Mobile Taklukkan Pertamina Enduro 3-2, Laga Final Four Proliga Berlangsung Sengit |
|
|---|
| PLN UIP JBT Berbagi Kebahagiaan Bersama Masyarakat Saat Ramadhan Penuh Makna |
|
|---|
| PLN Raih Penghargaan pada ISDA 2025 dari Bantuan Pengelolaan Sampah |
|
|---|
| 'Dulu Kritik Tambang, Sekarang Ribut', Mahfud MD Respons Pergolakan PBNU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Dirresnarkoba-Kombes-Pol-Donald-Parlaungan-Simanjuntak.jpg)