PPDS Anestesi Undip
Undip Bela 3 Tersangka Kasus PPDS Undip hingga Picu Kematian dr Aulia Risma: Mereka Tak Bersalah
Undip membela 2 sivitas akademika yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap peserta PPDS Anestesi Undip, dr Aulia Risma Lestari
Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
"Selama ini nggak ada masalah, mereka kerja seperti biasa," ungkapnya.
Undip Semarang juga bakal melakukan konferensi pers buntut penetapan tiga tersangka ini.
"Nanti detailnya kami jelaskan saat press rilis, kalau ga Sabtu ya Minggu (28-29 Desember 2024," ucapnya.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan, ketiga tersangka belum ditahan karena mereka kooperatif sama penyidik.
"Normal tidak ada (pencekalan) intinya mereka sudah diberikan surat penetapan tersangka, sudah diinformasikan dan diberitahu ke yang bersangkutan," jelas Artanto.
Selepas penetapan tersangka, kata Artanto, penyidik mempunyai kewajiban melengkapi berkas perkara artinya para tersangka akan segera dipanggil untuk dilakukan pemberkasan.
Berkas tersebut nantinya akan diserahkan ke Kejaksaan.
"Nah tahap sekarang penyidik tugasnya masih melengkapi berkas perkara di antaranya BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kepada tersangka yang akan dilakukan secepatnya," tuturnya. (iwn)
Wow! Polisi Sebut Perputaran Uang Pemerasan PPDS Anestesi Undip Capai Miliaran Rupiah Per Semester |
![]() |
---|
Keluarga dr Aulia Risma Ingin Status Dokter Tersangka Kasus Bullying PPDS Anestesi Undip Dicabut |
![]() |
---|
Serahkan Hasil Ivestigasi ke Polda Jateng, Kemenkes Ungkap 70-an Korban Bullying Selain dr Aulia |
![]() |
---|
PB IDI akan Dampingi Dokter Senior, Kasus Dugaan Bullying hingga Picu Kematian dr Aulia Risma |
![]() |
---|
Polisi Sudah Periksa 34 Saksi selama Tiga Pekan, Bagaimana Perkembangan Kasus dr Aulia Risma? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.