Polisi Tembak Mati Paskibra Semarang
Sengkarut Kasus Penembakan Gamma, Puskampol Indonesia: Ada Ketidakpercayaan Publik pada Polri
Puskampol Indonesia menyebut sengkarut dan polemik kasus polisi tembak mati Gamma, pelajar SMK di Semarang, karena adanya ketidapercayaan ke Polri.
Dalam rekaman video tersebut, keluarga sama sekali tak melihat adanya korban menyerang Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.
"Maka dari itu, yang paling utama adalah pengembalian nama baik Gamma. Kedua, proses pidana pelaku penembakan dengan hukuman pidana sesuai perbuatannya," kata seorang keluarga korban GRO yang enggan disebutkan identitasnya dengan alasan demi keselamatannya di Kota Semarang, Minggu (1/12/2024).
Baca juga: Keluarga Gamma Punya Bukti Video, Patahkan Tudingan Polisi Bubarkan Tawuran: Tak Ada Penyerangan
Baca juga: Geram Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Komisi III DPR: Kapolri Pelur Dievaluasi
Baca juga: Siapa Sosok Wartawan Datang bersama Polisi Intervensi Keluarga Gamma Korban Tembak Mati Aparat?
Keluarga korban mengaku, selama proses hukum ini, polisi hanya menunjukan barang bukti berupa senjata tajam untuk tawuran.
Alat-alat tersebut, kata dia, bisa diambil dari mana saja. Tudingan soal korban membeli senjata tajam, keluarga meminta polisi membuktikannya.
"Terus pelaku-pelaku tawuran (ada 4 orang) kan bisa diambilkan dari beberapa anak-anak yang wajib lapor," terangnya.
Dengan keyakinan ini, keluarga korban telah mengumpulkan sejumlah alat bukti versi mereka untuk membantah tudingan dari Kapolrestabes Semarang.
Tudingan tersebut yakni korban adalah anggota gangster yang layak ditembak polisi karena menyerang terlebih dahulu.
"Beberapa bukti dari keluarga tetap kami serahkan ke Polda Jateng," imbuh perwakilan keluarga GRO itu.
Kesaksian korban selamat
AD (17) korban selamat penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) buka suara soal peristiwa malam nahas tersebut.
AD dan dua temannya Gamma atau GRO (17) serta SA (16) menjadi korban tembak Aipda Robig di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.
Keterangan kepolisian, tiga pelajar dari SMK N 4 Semarang ini ditembak karena tawuran. Namun, AD korban selamat dari kejadian ini membantahnya.
Baca juga: Siapa Sosok Wartawan Datang bersama Polisi Intervensi Keluarga Gamma Korban Tembak Mati Aparat?
Andy Menangis Puas Aipda Robig Dihukum 15 Tahun Penjara, Terdakwa Banding |
![]() |
---|
Dilimpahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Polisi 'Koboi' Tembak Mati Siswa SMK Semarang segera Disidang |
![]() |
---|
Keluarga Korban Penembakan Aipda Robig Merasa Diintimidasi, Ajukan Perlindugan ke LPSK |
![]() |
---|
Mengenang 40 Hari Meninggalnya Gamma, Cita-citanya Jadi TNI Pupus di Ujung Pistol Oknum Polisi |
![]() |
---|
Aksi Kamisan Semarang Peringati 40 Hari Kematian Gamma, Sorot Proses Rekonstruksi yang Tak Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.