Gubernur Kalsel Tersangka

Kado Terindah Ultah ke-57 Paman Birin: Menang Gugatan Praperadilan, Status Tersangka KPK Gugur

Sahbirin Noor/Paman Birin mendapat kado terindah saat ultah ke-57. Ia menang praperadilan di PN Jaksel melawan KPK, status tersangkanya gugur.

Istimewa
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor muncul setelah lebih dari satu bulan menghilang sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 6 Oktober 2024 lalu. Paman Birin, sapaan akrabnya, memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru pada Senin (11/11/2024) pagi. 

2. Alat transportasi dan mesin: Rp 733.000.000 

  • Mobil Mazda Biante Minibus Tahun 2014, hasil sendiri Rp175.000.000
  • Mobil Honda CRV Minibus Tahun 2012, hasil sendiri Rp160.000.000
  • Mobil Ford Pickup Tahun 2012, hasil sendiri Rp160.000.000
  • Motor Honda Revo Tahun 2017, hasil sendiri Rp8.000.000
  • Mobil Honda HR-V Tahun 2016, hasil sendiri Rp230.000.000.

3. Harta bergerak lainnya: Rp2.324.514.900 

4. Surat berharga: Rp - 

5. Kas dan setara kas: Rp8.123.861.373

Belum ada solusi jitu korupsi PBJ

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT di lingkungan Pemprov Kalsel sejak Minggu (6/10/2024) hingga Senin (7/10/2024). 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, operasi kali ini terkait dengan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Menurut Alex, praktik korupsi ini masih sulit dihindari karena rawan terjadi persekongkolan dalam penunjukan pelaksana proyek oleh penyelenggara negara.

"Betul (OTT di Pemprov Kalsel). Biasa perkara PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa)."

"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ," kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/10/2024).

Alex juga mendapatkan informasi bahwa sejumlah uang diterima oleh orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.  "Patut diduga (OTT terkait Gubernur Kalsel Sahbirin Noor). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur."

"Dalam banyak kasus, memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," ujarnya. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PN Jaksel Kabulkan Praperadilan Gubernur Kalsel, Cabut Status Tersangka

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved