Gubernur Kalsel Tersangka
Profil Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka KPK: Politikus Golkar, Paman dari Haji Isam
Profil Sahbirin Noor, paman dari Haji Isam, cum politikus Golkar yang jadi Gubernur Kalsel dua periode, ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi.
Berikut profil Sahbirin Noor, politikus Golkar yang jadi Gubernur Kalsel dua periode, ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam OTT di Pemprov Kalsel.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) sejak Minggu (6/10/2024) hingga Senin (7/10/2024).
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk di antaranya adalah Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Sahbirin Noor merupakan politikus Partai Golongan Karya (Golkar) yang menjabat sebagai Gubernur Kalsel selama dua periode.
Sahbirin merupakan paman dari pengusaha tambang terkemuka Kalimantan, Andi Syamuddin Arsyad alias Haji Isam.
"Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadian atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025 dan setuju untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan terhadap SHB (Gubernur Kalimantan Selatan)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/10/2024).
Sahbirin Noor diduga menerima suap senilai Rp12,1 miliar dan 500 dollar Amerika Serikat.
Ia juga disebut mendapatkan fee sebesar 5 persen dari sejumlah proyek pembangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel.
Selain Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (SHB), tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).
Tersangka lainnya adalah dua orang dari pihak swasta, yaitu Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).
Ghufron menjelaskan, mereka terlibat dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dan perwakilannya di Kalsel.
Status hukum tersebut diberikan setelah KPK memeriksa semua orang yang tertangkap dan bukti yang ditemukan.
"Telah diekspose pimpinan KPK," ujarnya.
Profil Sahbirin Noor
Dilansir dari Kompaspedia, pria kelahiran Banjarmasin, Kalsel ini sudah menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sejak lulus SMA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Gubernur-Kalimantan-Selatan-Sahbirin-Noor-kiri-menyerahkan.jpg)