Pilkada 2024

Bawaslu Kudus: Pemasangan Stiker Paslon dan Pembagian Uang di Colo Tak Ada Pelanggaran

Penjelasan Bawaslu Kudus soal pemasangan stiker paslon dan pembagian uang di rumah warga di Colo: tak ada pelanggaran, uang untuk sewa tempat.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan. 

“Kasus colo tidak ada pelanggaran,” tandas Minan.

Minan mengibaratkan, pemasangan stiker pasangan calon di rumah-rumah warga itu seperti halnya pemasangan stiker di mobil atau angkot.

Sedangkan kalau ada pemberian uang itu bagian dari sewa tempat pemasangan stiker.

Di dalam stiker terdapat tulisan yang intinya keluarga di rumah tersebut bakal memilih pasangan nomor urut 2.

Hal ini menurut Minan kalau dilihat dari susunan katanya merupakan pernyataan pemilik rumah.

“Bukan pasangan calon atau orang untuk meminta mereka (pemilik rumah) untuk memilih atau mengajak,” kata Minan. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved