Jajanan Anak Latiao
Petaka Latiao Jajanan Anak dari China, Picu Keracunan Massal, Peredarannya Disetop BPOM
Jajanan anak dari China, Latiao, memicu keracunan massal di berbagai daerah. BPOM setop peredaran jajanan anak dengan rasa kenyal dan gurih ini.
Jajanan anak dari China, Latiao, memicu keracunan massal di berbagai daerah. BPOM setop peredaran jajanan anak dengan rasa kenyal dan gurih, dari Provinsi Henan, Tiongkok, ini.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Jajanan anak Latiao dari China memicu keracunan massal anak-anak di berbagai daerah, hingga sejumlah korban terkapar di rumah sakit.
Latiao merupakan jajanan impor dari Tiongkok yang mempunyai tekstur kenyal dan rasa pedas gurih.
Jajajan dari Provinsi Henan, China, ini belakangan populer di kalangan anak-anak dan remaja di banyak daerah di Indonesia.
Setelah memicu keracunan massal di beberapa daerah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetop peredaran seluruh produk Latiao dari pasaran.
BPOM menyebut, langkah ini penting dilakukan guna melindungi kesehatan publik, menyusul Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di sejumlah tempat.
Kepala BPOM Taruna Ikrar ungkap langkah penghentian ini dikarenakan pihaknya menerima laporan keracunan akibat Latiao, pangan olahan asal China.
Makanan ini terbuat dari tepung terigu atau gandum, minyak cabai, air, garam, cabai merah, penyedap rasa, dan bahan-bahan lainnya.
Setelah dicampur, bahan-bahan tersebut dipanaskan dengan suhu tinggi dan dibentuk menjadi lembaran yang digulung hingga menjadi seperti stik.
Latiao memiliki rasa pedas dan gurih, serta tekstur yang elastis saat digigit.
Rasanya sedikit mirip dendeng, sehingga cocok dimakan sebagai cemilan saat senggang atau penundaan lapar. Latiao juga bisa dimakan dengan bir sebagai minuman pelengkap.
Laporan keracunan ini didapat dari tujuh wilayah yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan.
"Hasil pengujian laboratorium berdasarkan pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLBKP kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus Cereus," kata Taruna pada konferensi pers virtual di kanal YouTube BPOM, Jumat (1/11/2024).
Bakteri tersebut, lanjut Taruna, menyebabkan gejala-gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah, seperti yang dilaporkan para korban.
Pihaknya pun memeriksa sarana peredaran yakni gudang importir dan distributor.
Dari pemeriksaan tersebut, BPOM menemukan bahwa mereka tidak mematuhi Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB).
Lebih lanjut ada beberapa langkah yang ditempuh sebagai koreksi.
BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan Latiao secara daring serta menarik dan memusnahkan produk yang menyebabkan KLBKP.
Selain itu, pihaknya meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM.
"Dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka," lanjut Taruna Ikrar.
Pihaknya juga menghentikan, menangguhkan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan Latiao sebagai langkah pencegahan.
Langkah ini diambil sambil menelusuri kasus tersebut lebih lanjut.
Terakhir, Taruna Ikrar mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dan selalu memeriksa keamanan pangan yang akan dikonsumsi.
Ia juga mengingatkan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, untuk menghindari konsumsi pangan olahan yang pedas, dan mengutamakan konsumsi pangan yang aman dan bermutu.
Empat produk Latiao terbukti terkontaminasi oleh bakteri
Dilansir TribunPalu.com, hingga saat ini, BPOM telah menemukan empat dari 73 jenis produk Latiao yang beredar yang mengandung bakteri tersebut.
BPOM segera mengeluarkan instruksi kepada importir untuk menarik dan menghancurkan produk yang terkontaminasi.
Selain itu, penjualan Latiao di marketplace secara daring juga dihentikan.
Untuk melaksanakan hal ini, BPOM bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kami meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka," kata Taruna Ikrar dikutip dari Antara, Jumat (1/11/2024).
Langkah pencegahan lain yang diambil oleh BPOM termasuk menangguhkan registrasi dan izin impor Latiao sementara penyelidikan kasus ini dilakukan lebih lanjut.
BPOM juga mengingatkan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil, agar menghindari pangan olahan yang berbahaya dan memilih produk yang sudah terjamin keamanannya.
"BPOM akan terus meningkatkan pengawasan pre dan post-market terhadap pangan olahan yang beredar di masyarakat demi melindungi kesehatan publik," tegas Taruna. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BPOM Hentikan Peredaran Latiao Stick Pedas dari China menyusul KLB Keracunan di Sukabumi & Bandung
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Kolaborasi YLPKGI dan Muhammadiyah Resmikan SPPG, Arsjad Rasjid: Penggerak Ekonomi Lokal |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
Peluang Industri Kripto pada Paruh Kedua 2025, Upbit Soroti Pengaruh Tiga Faktor Utama Ini |
![]() |
---|
Bupati Temanggung Temui Sopir Truk yang Blokade Jalan soal ODOL: Kami Hara Ruang Dialog Terbuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.