Berita Pati
Sistem LJK Rekrutmen Perangkat Desa, 6 Tuntutan Mahasiswa Pati saat Demo di Kantor Bupati
Sistem Lembar Jawab Komputer (LJK) untuk rekrutmen perangkat desa di Pati dinilai bermasalah. Mahasiswa demonstrasi sampaikan 6 tuntutan.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Yayan Isro Roziki
”Kami tidak ingin kualitas SDM yang masuk jadi perangkat desa nantinya sangat anjlok."
"Kekhawatiran kami, mereka tidak bisa mengoperasikan komputer. Padahal pekerjaannya nanti pakai komputer,” tandas dia.
Untuk diketahui, massa mahasiswa sempat memaksa masuk Kantor Bupati Pati. Mereka tidak sabar hendak menjumpai Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko yang mereka harap bisa memberikan penjelasan.
Namun, aksi mereka yang hendak merangsek masuk dicegah oleh aparat keamanan. Sempat terjadi adu mulut sebelum pada akhirnya mahasiswa rela keluar halaman Pendopo Kabupaten Pati setelah dijanjikan hendak ditemui perwakilan dari Pj Bupati Pati.
Massa demontrasi akhirnya ditemui Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono.
Di hadapan Sugiyono, mereka membacakan enam poin tuntutan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan, pihaknya siap melaporkan tuntutan ini kepada Pj Bupati Pati. Dia juga memastikan Pemerintah Kabupaten Pati bakal memberikan respons dalam kurun waktu 3 kali 24 jam.
Berikut enam kalimat tuntutan yang dibacakan mahasiswa.
1. Menuntut Transparansi
"Kami menuntut agar proses rekrutmen perangkat desa dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua informasi terkait seleksi harus diumumkan secara jelas, mulai dari kriteria penilaian, tahapan seleksi, hingga hasil akhir."
2. Menolak Nepotisme dan Kolusi
"Kami menolak segala bentuk nepotisme, kolusi, dan kepentingan pribadi yang berpotensi merusak keadilan dalam proses rekrutmen. Rekrutmen perangkat desa harus berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan integritas calon. Bukan kepentingan politik atau hubungan keluarga."
3. Menuntut Investigasi Independen
"Jika ditemukan indikasi kecurangan, kami menuntut adanya investigasi yang independen dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi selama proses seleksi. Pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus ditindak sesuai hukum yang berlaku."
4. Mendukung Seleksi Berdasarkan Meritokrasi
Sudewo Tolak Mundur, Demo Besar-besaran Tuntut Bupati Pati Lengser Ricuh |
![]() |
---|
DPRD Pati Bentuk Hak Angket dan Buka Peluang Pemakzulan Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Warga Pati Tetap Gelar Aksi Demo |
![]() |
---|
YDIB Gelar Vaksinasi Influenza dan Beri Susu untuk Anak Pekerja BRI Pati: Penting Jaga Kesehatan |
![]() |
---|
Viral Warga Pati Temukan Uang Dibungkus Plastik di Kali, Berikut Pengkuan Romdloni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.