Berita Nasional

Ironi Eks Hakim Agung MA Zarof Ricar, Bikin Film 'Sang Pengadil', Kini Ditangkap karena Kasus Suap

Bola panas kasus suap terdakwa Ronald Tannur masih belum berhenti. Terbaru, Kejagung tangkap Zarof Ricar, eks pejabat MA pembuat film 'Sang Pengadil'.

|
Tribunnews.com
Zarof Ricar, eks pejabat MA dan mantan Hakim Agung yang menjadi produser film 'Sang Pengadil'. Zarof Ricar ditangkap tim Kejagung, lantaran diduga terlibat dalam kasus suap pengaturan putusan terhadap terdakwa Ronald Tannur. 

"Nanti detailnya akan disampaikan dari Puspenkum Kejagung," kata dia. 

Profil dan Sosok Zarof Ricar 

Sosok Dr Zarof Ricar SH, S.Sos, M.Hum merupakan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI).

Zarof Ricar lahir Sumenep, Jawa Timur, pada 16 Januari 1962.

Selain dikenal sebagai mantan pejabat MA RI, Zarof Ricar ternyata pernah menjadi pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2016-2020.

Saat PSSI dipimpin Edy Rahmayadi, Zarof Ricar tercatat menjadi Wakil Ketua Komisi Etik pada Organ Yudisial di PSSI.

Tidak hanya itu, Zarof Ricar juga ternyata menjadi produser film 'Sang Pengadil'.

Film ini baru saja tayang di bioskop pada 24 Oktober 2024 kemarin.

Ceritanya menyangkut kisah hakim dalam dunia peradilan di Indonesia.

Film Sang Pengadil dibuat dengan tujuan untuk menarik minat generasi muda agar tertarik menjadi hakim. 

Namun, di saat film ini tayang, Zarof Ricar justru ditangkap. Ia menyusul tiga hakim lainnya yang sudah lebih dulu dipenjarakan.

Putusan bebas Ronald Tannur janggal

Diberitakan sebelumnya, pengusutan kasus suap yang melibatkan hakim PN Surabaya berawal dari kecurigaan terhadap vonis bebas Ronald Tannur.

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar mengungkapkan, penyelidikan ini dimulai setelah putusan yang dinilai janggal tersebut menarik perhatian publik. 

Abdul Qohar menjelaskan, timnya telah melakukan pengawasan intensif sejak putusan pengadilan terhadap Gregorius Ronald Tannur dikeluarkan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved