Pilgub Jateng 2024
Kades Banyumas Diduga Terima Rp1 Juta untuk Menangkan Luthfi-Yasin, Dilaporkan ke Bawaslu
Tim Andika-Hendi laporkan kades di Banyumas yang diduga terima Rp1 juta untuk mengkondisikan kemenangan Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng 2024, ke Bawaslu
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Yayan Isro Roziki
Pasalnya, tidak ada dokumentasi foto atau vidio.
Selain itu tidak mendapati ada alat peraga kampanye dan Paslon tidak hadir.
"Di LHP-nya tidak ditemukan pelanggaran, karena tidak beredar bahan kampanye.
Paslon juga tidak hadir, tim kampanye yang ada di SK-nya KPU juga tidak ada," imbuhnya.
Sebelumnya sempat beredar informasi, jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas dibatasi aksesnya, saat mendatangi pertemuan Paguyuban Kepala Desa (PKD) se-Kabupaten Banyumas di Hotel Meotel, Senin (21/10/2024) siang.
Pertemuan Paguyuban Kepada Desa tersebut dinyinyalir sebagai kegiatan yang kental dengan unsur politik.
Namun, kejadian aneh terjadi, yang dilakukan oleh panitia.
Di antaranya adalah, anggota pengawas dari kecamatan dan kelurahan Purwokerto Timur, di lokasi dipersulit ketika hendak masuk ruangan acara dan dilarang mendokumentasikan kegiatan.
Anggota Panwaslucam Purwokerto Timur, Eka Novita menceritakan, Panwascam mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan pertemuan para Kepala Desa (Kades).
Maka anggota Panwaslucam Purwokerto Timur, Vita dan Dika, serta Pengawas Kelurahan, Vani, Anggit dan Gerry langsung bergerak ke lokasi.
Setibanya di lokasi, acara belum dimulai, pengawas masuk ke ruangan dan mendapati bahwa tajuk kegiatan itu adalah Silaturahmi dan Konsolidasi Kepala Desa se-Kabupaten Banyumas.
Terpantau hadir dalam kegiatan itu ketua PKD Provinsi Jawa Tengah, Siti Musarokhah, yang juga merupakan penyelenggara kegiatan.
Selanjutnya saat sebagian pengawas beranjak menuju ke lokasi pengisian daftar hadir peserta, panitia terlihat langsung menutup daftar hadir peserta.
"Kami mendapati panitia tidak mengizinkan pengawas melihat dan mendokumentasikan daftar hadir peserta. Daftar hadirnya langsung ditutup," kata Eka Novita.
Bahkan di papan pintu, ditempel selembar kertas bertuliskan 'Mohon maaf dilarang mengambil foto/gambar/merekam'.
| Ketua KPU Jawa Tengah Ungkap Putusan MK: Gugatan Pilgub Jateng Tidak Relevan untuk Dilanjutkan |
|
|---|
| Rekapitulasi Hasil Pilkada Jateng KPU Kudus: Partisipasi Pemilih 85,6 Persen, Luthfi-Yasin Unggul |
|
|---|
| Pilgub Jateng 2024, Andika-Hendi Siagakan Satgas Anti-Politik Uang: Pelapor Dapat Bonus Khusus |
|
|---|
| All Out di Partai Final, Kata Pengamat Politik Undip Ihwal Debat Pilgub Jateng Putaran Ketiga |
|
|---|
| Cerita Jokowi Kampanyekan Luthfi-Yasin di Blora: Makan Sate Pak Daman, Apresiasi Sambutan Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/kades-banyumas-dilaporkan-tim-hukum-andika-hendi-bawaslu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.