Pilgub Jateng 2024
Kades Banyumas Diduga Terima Rp1 Juta untuk Menangkan Luthfi-Yasin, Dilaporkan ke Bawaslu
Tim Andika-Hendi laporkan kades di Banyumas yang diduga terima Rp1 juta untuk mengkondisikan kemenangan Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng 2024, ke Bawaslu
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Yayan Isro Roziki
Pihaknya menilai, netralitas kepala desa adalah hal yang sangat penting.
Sedangkan aturan mengenai netralitas kades dan perangkat desa, juga sudah diatur oleh undang-undang desa.
Netralitas kepala desa menjadi hal sangat vital.
Selain ini melanggar undang-undang Pilkada, Pemilu Gubernur dan Wali kota, dan Bupati.
"Kami ingin Bawaslu bersama Gakumdu melakukan pengkajian terhadap apa yang kami laporkan ini, dan kami akan kawan setiap Minggu," ungkapnya.
Mereka meminta Bawaslu menelusuri sumber pendanaan acara tersebut.
Karena apabila pada kegiatan ini hadir sekitar 200 orang, maka uang yang dikeluarkan sekitar Rp200 juta.
Sedangkan untuk biasa sewa tempat diperkirakan sekitar Rp8 juta.
"Jadi kalau nanti Bawaslu menemukan dari mana sumber pendanaan itu, apakah dari pasangan calon atau tidak."
"Yang kami laporkan adalah terkait dengan ketentuan Pasal 70 ayat 1 dan pasal 71 ayat 1, undang-undang pasal 78 undang-undang Pilkada Gubernur dan Bupati atau Waki kota," jelasnya.
Laporan dari Rumah Juang Andika-Hendi dan tim Advokasi Andika-Hendi Banyumas diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiadi.
Setelah menerima laporan tersebut, Bawaslu akan mengkaji persoalannya.
"Kami akan menindaklanjuti secara serius, tentunya sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku," katanya.
Imam mengakui dari anggota Panwascam Purwokerto Timur memang mendapatkan kendala saat mendatangi lokasi acara.
Namun, pada laporannya tidak menemukan pelanggaran.
| Ketua KPU Jawa Tengah Ungkap Putusan MK: Gugatan Pilgub Jateng Tidak Relevan untuk Dilanjutkan |
|
|---|
| Rekapitulasi Hasil Pilkada Jateng KPU Kudus: Partisipasi Pemilih 85,6 Persen, Luthfi-Yasin Unggul |
|
|---|
| Pilgub Jateng 2024, Andika-Hendi Siagakan Satgas Anti-Politik Uang: Pelapor Dapat Bonus Khusus |
|
|---|
| All Out di Partai Final, Kata Pengamat Politik Undip Ihwal Debat Pilgub Jateng Putaran Ketiga |
|
|---|
| Cerita Jokowi Kampanyekan Luthfi-Yasin di Blora: Makan Sate Pak Daman, Apresiasi Sambutan Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/kades-banyumas-dilaporkan-tim-hukum-andika-hendi-bawaslu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.