Berita Kudus
Siasat dan Gebrakan Pj Bupati Ubah Wajah Stadion Wergu Wetan: untuk Tim Kebanggaan Persiku Kudus
Siasat dan gebrakan Pj Bupati Hasan Chabibie untuk merenovasi Stadion Wergu Wetan, homebase klub sepak bola kebanggaan warga Kota Kreta: Persiku Kudus
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Ajukan proposal ke Kementerian PUPR
Pekerjaan rumah perbaikan Stadion Wergu Wetan agar bisa digunakan sebagai kandang Persiku Kudus dalam mengarungi Liga 2 telah selesai.
Namun rupanya tidak cukup. Hasan Chabibie masih ingin agar Kabupaten Kudus memiliki stadion yang berstandar FIFA.
Mimpi ini secara sadar digaungkan oleh Hasan Chabibie. Untuk melunasinya dia tidak tinggal diam. Dia mencoba mengajukan proposal perbaikan stadion ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Mimpi ini juga dibarengi dengan harapan penuh agar Persiku Kudus tidak sekadar berlaga dalam kompetisi Liga 2. Tapi lebih dari itu Persiku Kudus kalau bisa juga harus sampai ke pucuk kompetisi Liga 1.
Setelah proposal perbaikan stadion pihaknya ajukan ke Kementerian PUPR, harapannya perbaikan stadion bisa dilakukan pada 2025 mendatang.
“Kemarin kami dilematis, mau dikejar (renovasi stadion) tahun ini atau tahun depan. Kalau dikejar tahun ini (Persiku) tidak bisa main karena waktu untuk renovasi total itu lama."
"Akhirnya kami ikhtiar perbaikan di tahun depan dan untuk tahun ini perbaikan stadion untuk persiapan Liga 2 agar Persiku tidak jadi tim musafir,” kata Hasan.
Terkait proposal pengajuan renovasi stadion, menurut Hasan, Kementerian PUPR sudah setuju. Untuk itu dia komitmen untuk terus mengawal supaya proposal tersebut benar-benar direalisasikan pada 2025.
Dalam proposal renovasi stadion tersebut, pihaknya juga melampirkan total anggaran yang dibutuhkan yaitu sebesar Rp80 miliar. Di dalam proposal tersebut juga terdapat desain yang mana nantinya Stadion Wergu Wetan akan direnovasi total.
“Tapi kalau memang nanti jadi dikerjakan oleh Kementerian PUPR, itu juga tergantung asesmen Kementerian PUPR,” kata Hasan.
Lebih lanjut dia belum berani memastikan dan menjanjikan terkait renovasi stadion.
Pasalnya pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk mengajukan permohonan renovasi, selebihnya merupakan kewenangan dari Kementerian PUPR.
“Saya tidak berani berjanji, tapi saya akan ikhtiarkan semaksimal mungkin,” kata Hasan. (*)
PCNU Kudus Kembalikan Dana Hibah Rp 1,3 Miliar dari Pemkab ke Kejari |
![]() |
---|
Koleksi Melimpah, Museum Situs Purbakala Patiayam Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional |
![]() |
---|
Siswa Belajar dalam Kondisi Cemas, Ruang Kelas di SD Ngembalrejo Kudus Rusak sejak Lama |
![]() |
---|
Mengenal Syekh Abdul Hamid, Ulama Berdarah Kudus Mengisi Belantika Keilmuan Islam di Makkah |
![]() |
---|
Mustakim Masih Bersyukur, Tak Kuat Nanjak Bus Wisata Nyaris Terjun Jurang Sedalam 100 M di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.