Berita Nasional

Jokowi Mungkin Tak Hadiri Pelantikan Prabowo Pulang Kampung dan Tidur, Istana: Tak Ada Kewajiban

Presiden Jokowi mengaku mungkin tak akan hadiri pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden ke-8 RI. Istana sebut tak ada kewajiban hadiri pelantikan

Dok. Kementerian Pertahanan
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di sela peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 TNI. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang dirinya tak akan menghadiri pelantikan Presiden-Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tanggal 20 Oktober 2024 mendatang.

Pengakuan Jokowi yang mungkin tak akan hadir pada pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden ke-8 RI, disampaikan setelah meresmikan pembukaan BNI Investor Daily Summit 2024, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan Jakarta, pada Selasa (8/10/2024).

“Ya, mungkin ndak,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Jokowi, pada hari Prabowo dilantik, ia akan pulang kampung ke Solo sebagai warga negara biasa.

“Tanggal 20 Oktober sore saya pulang ke Solo,” ujarnya.

Setelah resmi tak menjabat Presiden, Jokowi akan pulang kampung untuk istirahat dan tidur.

“Pulang ke Solo dulu. Lalu, tidur,” sambungnya.

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai Pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 April 2024.

Prabowo-Gibran dinyatakan menang setelah memperoleh 96.214.691 suara sah atau 58,6 persen dari total suara nasional 164.227.475.

Usai dinyatakan menang Prabowo-Gibran lalu akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 di Gedung DPR/MPR pada 20 Oktober mendatang

Prabowo adalah rival Jokowi pada Pilpres 2014 dan 2019. Sementara, Gibran adalah putra sulung Jokowi.

Istana beri klarifikasi

Setelah pengakuan Jokowi membut heboh publik, Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyampaikan klarifikasi.

Pratikno menegaskan, secara aturan, memang tidak ada kewajiban Presiden hadir dalam acara pelantikan Presiden baru.

Namun, sesuai kebiasaan, Presiden yang sedang menjabat selalu menghadiri acara pelantikan Presiden penggantinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved