Pilkada 2024

Menunggu Nasib, Upaya Terakhir Dico-Ali setelah Gugatan Ihwal Pilkada Kendal Ditolak Bawaslu

Dico-Ali menunggu nasib di Pilkada Kendal 2024. Kuasa hukum pasangan Dico-Ali belum tahu langkah selanjutnya, pascagugatannya ditolak Bawaslu Kendal.

Penulis: Agus Salim | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Agus Salim Irsyadullah
Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal, Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin, saat tiba di kantor KPU Kendal untuk pendaftaran Pilkada Kendal, Kamis (29/8/2024) malam. 

Sebelumnya, bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal, Dico M Ganinduto - Ali Nurudin siap melanjutkan proses hukum gugatan Pilkada Kendal ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Langkah itu, bakal ditempuh seandainya Dico - Ali kalah dalam gugatan dengan KPU di Pilkada Kendal 2024.

Bahkan, tak menutup kemungkinan pihaknya juga akan melanjutkan proses ke MK dan ke DKPP.

"Semua upaya akan kita tempuh. KPU sebagai penyelenggara harus melihat situasi bagaimana demokrasi yang ada di Kendal, dan harus dibuka seluas-luasnya," kata Dico ditemui seusai pelantikan paguyuban Kades Bahurekso Kendal, Senin (9/9/2024).

Dico menerangkan, KPU sebagai penyelenggara seharusnya memperhatikan secara detail peraturan yang telah dibuat. 

Sehingga semakin banyak bapaslon yang maju di Pilkada Kendal, justru akan memberi banyak pilihan kepada masyarakat menentukan calon pemimpinnya. 

"Kalau mau memperjuangkan demokrasi, harusnya penyelenggara bagaimana caranya ini bisa dibicarakan."

"Kalau ini malah terkesan ada orang yang mau maju Pilkada tapi malah dihambat." tuturnya.

Di sisi lain, Dico mengakui telah mendapat dukungan masyarakat yang tidak sedikit. Hal itu secara tidak langsung memberi energi baru untuk terus memperjuangkan kemenangan di gugatan Pilkada Kendal.

"Saya akan fair sampai akhir bahkan sampai kasasi. Karena banyaknya dukungan masyarakat Kendal yang setiap hari masuk lewat media sosial saya maupun pesan WhatsApp."

"Ini ikhtiar saya dan akan memperjuangkan hak saya untuk sebagai calon kepala daerah," tandasnya. (ags) 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved