Pilkada 2024
Pilkada Kendal 2024, Masyarakat Ikut Nobar Musyawarah Terbuka Gugatan Dico-Ali di Kantor Bawaslu
Masyarakat turut menyaksikan atau nonton bareng sidang terbuka gugatan Dico-Ali di Pilkada Kendal, yang digelar di Kantor Bawaslu Kendal.
Penulis: Agus Salim | Editor: Yayan Isro Roziki
Meskipun musyawarah kali ini bersifat terbuka, namun hanya peserta tertentu saja yang bisa masuk mengikuti jalannya musyawarah.
Yakni, pihak pemohon dan termohon, saksi ahli, kuasa hukum dan peserta tambahan, dari pihak terkait yang sudah mengajukan permohonan ke Bawaslu.
"Bedanya pas musyawarah terbuka, kuasa hukum memiliki hak dan wewenang masing-masing pihak untuk berbicara. Kalau tertutup hanya mendampingi pasif saja," tuturnya.
Diterangkan lebih lanjut, waktu pelaksanaan musyawarah terbuka dilakukan sesuai batas 12 hari sesuai gugatan teregister di Bawaslu.
"Musyawarah terbuka ini nanti melihat kebutuhannya. Majelis butuh berapa hari, kalau sehari cukup ya cukup."
"Karena pembuktian dalil-dalil yang diajukan pemohon dan termohon akan dikupas di musyawarah terbuka ini nantinya," papar Hevy. (ags)
Partisipasi Pemilih Pilkada Blora Hanya 71,24 Persen, Lebih Rendah dari Target KPU |
![]() |
---|
Minoritas Ganda, Agustina Wilujeng Menang Pilwakot Semarang, Komnas HAM: Percontohan Indonesia |
![]() |
---|
Samani-Bellinda Klaim Kemenangan 52,7 Persen di Pilkada Kudus: Jati Lumbung Suara Terbesar |
![]() |
---|
Hampir Gagal Ikut Pilkada Papua Barat Daya, Paslon Arus Unggul Exit Poll di Wilayah Padat Pendduk |
![]() |
---|
Nyoblos di TPS 03 Kaliombo, Jadug: Masyarakat Jepara Sudah Cerdas Tentukan Pemimpin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.