Pilkada 2024
Pilkada Kendal 2024, Masyarakat Ikut Nobar Musyawarah Terbuka Gugatan Dico-Ali di Kantor Bawaslu
Masyarakat turut menyaksikan atau nonton bareng sidang terbuka gugatan Dico-Ali di Pilkada Kendal, yang digelar di Kantor Bawaslu Kendal.
Penulis: Agus Salim | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KENDAL - Setelah dua kali tak mencapai mufakat pada musyawarah tertutup, gugatan sengketa bapaslon Dico M Ganinduto - Ali Nurudin Pilkada Kendal akhirnya sampai ke tahap musyawarah terbuka.
Musyawarah terbuka digelar di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal siang ini mulai pukul 10:15 WIB, Jumat (6/9/2024).
Ada satu layar TV LED yang disediakan Bawaslu Kendal, untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melihat proses musyawarah terbuka.
Lokasi layar berada di depan pintu masuk gedung, di ruko jalan laut depan RSUD Soewondo Kendal.
Bagi masyarakat yang tak bisa hadir di lokasi, Bawaslu juga menyediakan tautan siaran langsung di channel youtube Bawaslu Kendal
Pantauan di lokasi, 4 pimpinan KPU Kendal ditemani tim kuasa hukum terlihat hadir lebih dulu di lokasi sekitar pukul 10:00 WIB.
Terlihat Ketua KPU Kendal Khasanudin dan Divisi Hukum dan Pengawasan Rizky Kustyardhi kompak mengenakan batik coklat.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kendal, Putut Ami Luhur juga terlihat hadir mengenakan kemeja biru muda bergaris lengan panjang dan berpeci hitam.
Adapun Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kendal, Didin Riswandi hadir dengan setelan peci hitam dan kemeja hitam strip putih.
Sementara, dari bapaslon Dico - Ali, Dico terpantau tidak hadir, dan hanya diwakili Ali Nurudin didampingi kuasa hukum.
Bapaslon Benny Karnadi yang dikabarkan hadir, juga tak nampak di lokasi.
Meskipun digelar terbuka dan sudah diberi fasilitas layar TV LED, suasana di depan gedung lokasi musyawarah nampak sepi.
Hanya ada beberapa awak media, dan personil polisi yang berjaga di sekitar gedung.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan musyawarah terbuka bisa disaksikan melalui siaran langsung bagi masyarakat yang ingin melihat proses musyawarah.
"Bisa disaksikan live streaming youtube kami dari Bawaslu Kendal," kata Hevy ditemui seusai musyawarah tertutup di Gedung Sentra Gakkumdu Bawaslu Kendal, Rabu (4/9/2024).
Meskipun musyawarah kali ini bersifat terbuka, namun hanya peserta tertentu saja yang bisa masuk mengikuti jalannya musyawarah.
Yakni, pihak pemohon dan termohon, saksi ahli, kuasa hukum dan peserta tambahan, dari pihak terkait yang sudah mengajukan permohonan ke Bawaslu.
"Bedanya pas musyawarah terbuka, kuasa hukum memiliki hak dan wewenang masing-masing pihak untuk berbicara. Kalau tertutup hanya mendampingi pasif saja," tuturnya.
Diterangkan lebih lanjut, waktu pelaksanaan musyawarah terbuka dilakukan sesuai batas 12 hari sesuai gugatan teregister di Bawaslu.
"Musyawarah terbuka ini nanti melihat kebutuhannya. Majelis butuh berapa hari, kalau sehari cukup ya cukup."
"Karena pembuktian dalil-dalil yang diajukan pemohon dan termohon akan dikupas di musyawarah terbuka ini nantinya," papar Hevy. (ags)
Partisipasi Pemilih Pilkada Blora Hanya 71,24 Persen, Lebih Rendah dari Target KPU |
![]() |
---|
Minoritas Ganda, Agustina Wilujeng Menang Pilwakot Semarang, Komnas HAM: Percontohan Indonesia |
![]() |
---|
Samani-Bellinda Klaim Kemenangan 52,7 Persen di Pilkada Kudus: Jati Lumbung Suara Terbesar |
![]() |
---|
Hampir Gagal Ikut Pilkada Papua Barat Daya, Paslon Arus Unggul Exit Poll di Wilayah Padat Pendduk |
![]() |
---|
Nyoblos di TPS 03 Kaliombo, Jadug: Masyarakat Jepara Sudah Cerdas Tentukan Pemimpin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.