Pilkada 2024

Demo Tolak Revisi UU Pilkada KawalPutusanMK di Unsoed: Kami Laskar Soedirman Merasa Dikhianati

Civitas academika Unsoed, Laskar Soedirman, gelar aksi demonstrasi tolak revisi UU Pilkada #KawalPutusanMK di lingkungan kampus setempat.

TribunMuria.com/Permata Putra Sejati
Akademisi Unsoed, alumni, guru besar hingga mahasiswa saat membuat pernyataan sikap menolak revisi UU Pilkada dan mengawal putusan MK, Jumat (23/8/2023). 

TRIBUNMURIA.COM, PURWOKERTO - Gelombang aksi demonstrasi menolak revisi UU Pilkada dan #KawalPutusanMK terus terjadi di Banyumas. 

Setidaknya ada beberapa titik lokasi demo secara terpisah mengadakan mimbar bebas atas pengangkangan putusan MK oleh DPR dan Pemerintah Jokowi. 

Salah satu yang menyatakan sikap adalah Laskar Soedirman yang terdiri dari mahasiswa, dosen, guru besar, alumni dan warga Purwokerto menyatakan sikap. 

Baca juga: Kaesang Urus Syarat Maju Pilgub Jateng 2024, Telah Dideklarasikan Nasdem Dampingi Ahmad Luthfi

Baca juga: Sesuai Putusan MK Kaesang Tak Bisa Maju Dampingi Luthfi di Pilgub Jateng 2024, KPU Bilang Begini

Baca juga: Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang Ricuh, 11 Orang Masuk RS, Polisi: Kami Bersyukur . . .

Bangsa Indonesia sangat prihatin atas upaya Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dan Pemerintah yang berniat merevisi UU Pemilihan kepala Daerah (Pilkada).

Hal itu bertentangan dengan dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik dan yang mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah harus terpenuhi pada saat pendaftaran.

Padahal, seharusnya putusan MK bersifat final dan mengikat. 

Hal ini berdasarkan Pasal 24C Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945.

Tindakan Baleg DPR RI dan Pemerintah ini merupakan pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan bahaya besar terhadap Demokrasi Indonesia. 

"Kami, Laskar Soedirman (dosen, guru besar, mahasiswa, tenaga kependidikan, dan alumni Unsoed), merasa dikhianati oleh tindakan DPR yang mengabaikan suara rakyat dan berusaha merevisi UU Pilkada yang bertentangan dengan putusan MK tersebut. 

Tindakan ini dan tindakan-tindakan lainnya yang dilakukan selama ini jelas-jelas menunjukkan bahwa kepentingan elit politik lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat," ujar akademisi Unsoed, Prof. Hibnu Nugroho kepada Tribunmuria.com, Jumat (23/8/2024). 

Maka dari itu, Laskar Soedirman menyatakan perlawanan terhadap perilaku antidemokrasi yang dilakukan DPR dan Pemerintah. 

Adapun point yang disampaikan antara lain: 

1. Laskar Soedirman mengajak seluruh lapisan masyarakat melawan tindakan-tindakan yang antidemokrasi.

2. Laskar Soedirman menuntut pemerintah dan DPR untuk menghormati dan menjalankan sepenuhnya Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 serta benar-benar melaksanakan 2 (dua) putusan ini. 

3. Laskar Soedirman menuntut KPU RI untuk secara tegas menjalankan kedua putusan tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved