Kasus Korupsi Pemkot Semarang

BREAKING NEWS: Wali Kota Semarang Mbak Ita Datangi Gedung KPK, Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Wali Kota Semarang, Mbak Ita, datangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik komisi antirasuah.

|
Tribunnews.com
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau karib disapa Mbak Ita memenuhi panggilan penyidik KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, datangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Kamis (1/8/2024) pukul 08.02 WIB.

Perempuan yang karib disapa Mbak Ita itu datangi gedung KPK untuk penuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik komisi antirasuah.

Pantauan Tribunnews.com, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengenakan pakaian serba hitam. Wajahnya ditutupi masker.

Baca juga: Ihwal Kelanjutan Proses Pencalonan Mbak Ita di Pilwakot Semarang 2024, Begini Sikap DPC PDIP

Baca juga: Mbak Ita Diperiksa KPK, Sekretaris DPC PDIP Semarang Enggan Beri Tanggapan: Nanti Biar Ketua

Mbak Ita datang didampingi dua orang. Dia memilih bungkam ketika ditanya terkait kesiapannya diperiksa hari ini.

Mbak Ita kemudian memasuki gedung dwiwarna KPK. Ia menukarkan kartu identitas dengan kartu pemeriksaan berkelir merah.

Saat ini Hevearita sedang duduk di lobi gedung KPK untuk menunggu waktu pemeriksaan.

Mbak Ita seharusnya diperiksa penyidik KPK, Selasa (30/7/2024) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Namun, dia memilih tidak hadir.

Alasannya karena Mbak Ita menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD tahun 2024.

KPK sebelumnya secara resmi mengumumkan telah menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan kepada empat orang dimaksud.

“Pasti sudah (dikirim SPDP). Ke beberapa orang, kemarin saya menginfokan empat orang kalau enggak salah,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Sayangnya Tessa engga mengungkap detail identitas tersangka. 

Namun, berdasarkan sumber Tribunnews.com, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, swasta telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Sementara itu, Ita sudah buka suara merespons penyidikan yang dilakukan oleh KPK tersebut. 

Ita menegaskan akan kooperatif mengikuti proses penegakan hukum.

"Saya ada di sini, saya tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti prosedur yang ditetapkan," ucap Ita di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024).

KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Sejumlah barang bukti telah diamankan penyidik KPK yang berasal dari hasil geledah di sejumlah di Semarang.

Di antaranya adalah dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga uang.

“Ya, dokumen-dokumen APBD 2023 sampai dengan 2024 beserta perubahan, dokumen pengadaan masing-masing dinas baik pengadaan dan penunjukkan langsung, dokumen yang berisikan catatan tangan, ada sejumlah uang,” ujar Tessa kepada wartawan dikutip Sabtu (27/7/2024).

Suami ikut diperiksa

Suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita, Alwin Basri juga diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/2024).

Pantauan Kompas.com, Alwin tampak naik ke lantai dua Gedung Merah Putih KPK, tempat pemeriksaan dilakukan, pukul 09.12 WIB, atau 13 menit setelah istrinya dipanggil petugas untuk diperiksa penyidik.

Alwin mengenakan jaket hitam dan kemeja batik.

Ia ditemani dua orang pria ketika hendak naik ke ruang pemeriksaan.

Pasangan suami istri itu hendak dimintai keterangan menyangkut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Sejauh ini, KPK belum mengungkap materi yang akan didalami penyidik kepada Mba Ita dan Alwin.

Sebelum menjalani pemeriksaan hari ini, KPK telah mencecar Alwin terkait profilnya sebagai anggota DPRD Jawa Tengah pada Selasa (30/7/2024).

"(Didalami) pengetahuan yang bersangkutan tentang pekerjaan di Pemkot Semarang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa.

Alwin mengaku sudah tersangka

Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mba Ita, Alwin Basri mengaku telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Surat tersebut mengabarkan kepada Alwin bahwa ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Alwin membenarkan pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Adapun Alwin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.

"Nggih (iya)," kata Alwin membenarkan telah menerima SPDP dari KPK, Selasa (30/7/2004).

SPDP merupakan dokumen yang harus dikirim aparat penegak hukum kepada para pihak, termasuk jaksa dan tersangka dalam waktu maksimal tujuh hari setelah penyidikan dimulai.

Selebihnya, Alwin memilih irit bicara. Ia hanya mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan tidak akan mengajukan praperadilan guna menggugat status tersangka yang disematkan KPK.

"Sesuai hukum saja. Kita pokoknya negara hukum kita patuh pada hukum," ujar Alwin.

Ia tidak mau menjawab ketika ditanya kenapa istrinya, Mba Ita belum memenuhi panggilan penyidik hari ini.

Ia hanya mengatakan akan menyantap makan siang di hotel sebelah Gedung Merah Putih KPK.

"Iya makan dulu," kata Alwin. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Breaking News: Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved