Kasus Korupsi Pemkot Semarang
BREAKING NEWS: Wali Kota Semarang Mbak Ita Datangi Gedung KPK, Penuhi Panggilan Pemeriksaan
Wali Kota Semarang, Mbak Ita, datangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik komisi antirasuah.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, datangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Kamis (1/8/2024) pukul 08.02 WIB.
Perempuan yang karib disapa Mbak Ita itu datangi gedung KPK untuk penuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik komisi antirasuah.
Pantauan Tribunnews.com, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengenakan pakaian serba hitam. Wajahnya ditutupi masker.
Baca juga: Ihwal Kelanjutan Proses Pencalonan Mbak Ita di Pilwakot Semarang 2024, Begini Sikap DPC PDIP
Baca juga: Mbak Ita Diperiksa KPK, Sekretaris DPC PDIP Semarang Enggan Beri Tanggapan: Nanti Biar Ketua
Mbak Ita datang didampingi dua orang. Dia memilih bungkam ketika ditanya terkait kesiapannya diperiksa hari ini.
Mbak Ita kemudian memasuki gedung dwiwarna KPK. Ia menukarkan kartu identitas dengan kartu pemeriksaan berkelir merah.
Saat ini Hevearita sedang duduk di lobi gedung KPK untuk menunggu waktu pemeriksaan.
Mbak Ita seharusnya diperiksa penyidik KPK, Selasa (30/7/2024) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Namun, dia memilih tidak hadir.
Alasannya karena Mbak Ita menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD tahun 2024.
KPK sebelumnya secara resmi mengumumkan telah menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan kepada empat orang dimaksud.
“Pasti sudah (dikirim SPDP). Ke beberapa orang, kemarin saya menginfokan empat orang kalau enggak salah,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Sayangnya Tessa engga mengungkap detail identitas tersangka.
Namun, berdasarkan sumber Tribunnews.com, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, swasta telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Sementara itu, Ita sudah buka suara merespons penyidikan yang dilakukan oleh KPK tersebut.
Kado Pahit Mbak Ita pada Hari Terakhir Menjabat Wali Kota Semarang, Ditahan KPK bareng Suami |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Wali Kota Semarang Mbak Ita Ditahan KPK Sehari setelah Perpisahan dengan ASN Pemkot |
![]() |
---|
Gugatan Praperadilan Mbak Ita Ditolak PN Jakarta Selatan, Wali Kota Semarang Tetap Tersangka KPK |
![]() |
---|
Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini, Mbak Ita Masih Berkegiatan dan Pimpin Rapat di Semarang |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Mbak Ita Melawan: Ditetapkan sebagai Tersangka KPK, Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.