Kasus Korupsi Pemkot Semarang
Pascapenggeledahan KPK di Pemkot Semarang, Mbak Ita: Alhamdulillah, Saya Baik-baiak Saja
Wali Kota Semarang, Mbak Ita, mengaku baik-baik saja dan tidak ke mana-mana, setelah penggeledahan Pemkot Semarang oleh penyidik KPK, pekan lalu.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita tampil di hadapan publik pascapenggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, pada pekan lalu.
Mbak Ita menghadiri rapat 'Paripurna DPRD Kota Semarang Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024', Senin (22/7/2024).
Politikus Partai Demorasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hadir mengenakan baju bewarna merah muda dengan hijab bewarna putih.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Cekal Wali Kota Semarang Mbak Ita & Suami serta 2 Orang Lain
Baca juga: Ketua DPP PDIP: Penetapan Wali Kota Semarang Mbak Ita sebagai Tersangka KPK Penuh Nuansa Politis
Ia duduk di kursi wali kota bersebelahan dengan jajaran pimpinan DPRD Kota Semarang.
Saat ditanya awak media terkait penggeledahan kantor wali kota dan beberapa kantor organisasi pemerintah daerah (OPD), Ita menanggapi, saat penggeledahan dirinya berada di ruang kerjanya.
"Saya saat (KPK) ada kegiatan di pemerintah kota, saya ada di kantor. Ada, cuma memang di atas," jelas Mbak Ita, seusai rapat paripurna.
Ita menyatakan, saat ini dalam kondisi baik. Dia juga memastikan roda pemerintahan Kota Semarang berjalan baik.
Mbak Ita pun menegaskan, ia akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
"Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik. Mengikuti saja prosedur yang dilaksanakan."
"Pemerintah Kota Semarang berjalan baik," tuturnya.
Saat ditanyai lebih lanjut, Ita meminta awak media menghargai dirinya untuk tidak mengulik lebih dalam terkait hal tersebut. Dia memastikan, tidak kemana-mana dan tetap masih memimpin Pemerintah Kota Semarang.
"Sudah-sudah tolong hargai saya, saya sudah menjawab."
"Saya tidak kemana-mana. Saya ada disini," tegaanya.
Dia pun sempat menjawab pertanyaan awak media bahwa dirinya dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah," ucapnya sambil melambaikan tangan.
KPK cekal Mbak Ita dan 3 orang lainnya
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), bersama tiga orang lainnya dicekal bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/7/2024).
KPK mencekal keempat orang tersebut bepergian ke luar negeri, selama 6 bulan ke depan.
Ketiga orang lain tersebut adalah suami dari Mbak Ita, Alwin Basri, yang merupakan politisi PDIP dan Ketua Komisi D DPRD Jateng; Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Semarang, Martono; dan pihak satu pihak swasta lainnya, Rahmat U. Djangkar.
Komisi antirasuah menyebut, keempat orang tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
"KPK telah mengeluarkan SK Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas sama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Tessa mengatakan ada tiga perkara yang sedang diusut di Pemkot Semarang.
Pertama, yakni kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.
Kedua, ihwal dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Ketiga, berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Diketahui penyidik KPK menggeledah kantor wali kota Semarang, Jawa Tengah pada hari ini, Rabu (17/7/2024).
Tidak cuma kantor wali kota, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di Bukitsari, Kota Semarang.
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper dan satu kardus, setelah menggeledah rumah pribadi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), di Jalan Bukit Duta Bukitsari, Rabu (17/7/2024).
Penggeledahan berkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, yang melibatkan Wali Kota Mbak Ita.
Petugas KPK datang sekitar pukul 09.00 WIB. Terlihat kedatangan para petugas KPK ditemui suami Mbak Ita, Alwin Basri.
Selang beberapa menit KPK pergi, anak Mbak Ita datang menggunakan Hyundai Iconic.
Dalam penggeledahan di kediaman pribadi Wali Kota Semarang, komisi antirasuah meninggalkan lokasi pada sekitar pukul 18.30 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Penggeledahan dilakukan sejumlah petugas KPK, yang datang ke lokasi dengan menumpang lima mobil.
Selanjutnya, kediaman Ita langsung tertutup rapat seusai KPK pergi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di Bukit Sari tepatnya Jalan Bukit Duta, Rabu (17/7/2024).
Satpam komplek Sujariyanto mengatakan komisi antirasuah itu tiba di kediaman Wali Kota Semarang sekitar pukul 09.00.
Dia melihat banyak mobil di lokasi itu.
"Memang bukan wilayah saya tapi saya lihat banyak mobil ternyata dari KPK. Urusannya apa saya tidak tahu," jelasnya.
Dia mengetahui hal itu dari penjual es keliling. Namun dirinya tidak mengetahui persis apa yang sedang dilakukan petugas KPK itu.
"Yang tahu persis penjual es," kata dia.
Dikatakannya hingga waktu yang cukup lama, petugas antirasuah belum juga pergi dari kediaman Wali Kota.
Menurutnya, petugas KPK banyak berkumpul di rumah nomor 18 yang dijadikan tempat Sekolah Berkebun.
"Paling ramai di situ," kata dia. (eyf)
Kado Pahit Mbak Ita pada Hari Terakhir Menjabat Wali Kota Semarang, Ditahan KPK bareng Suami |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Wali Kota Semarang Mbak Ita Ditahan KPK Sehari setelah Perpisahan dengan ASN Pemkot |
![]() |
---|
Gugatan Praperadilan Mbak Ita Ditolak PN Jakarta Selatan, Wali Kota Semarang Tetap Tersangka KPK |
![]() |
---|
Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini, Mbak Ita Masih Berkegiatan dan Pimpin Rapat di Semarang |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Mbak Ita Melawan: Ditetapkan sebagai Tersangka KPK, Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.