Polwan Bakar Suami

Polwan Pembakar Suami Ditahan di Tempat Khusus, Kriminolog: Terencana, Bisa Terancam Hukuman Mati

Kriminolog Undip, Budi Wicaksono, menyebut polwan pembakar suami hingga tewas bisa terancam hukuman mati, karena melakukan aksinya dengan terencana.

Istimewa
Ilustrasi anggota polisi wanita (Polwan). 

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Briptu Fadhilatun Nikmah (FN), polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya sendiri, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), hingga korban tewas, ditahan di tempat khusus (patsus).

Hal ini mengingat kondisi tersangka yang mempunyai tiga anak bawah lima tahun (balita), bahkan dua terakhir baru berusia 4 bulan dan merupakan anak kembar.

Meski mendapat perlakuan khusus karena mempunyai tiga balita, kriminoloUniversitas Diponegoro (Undip) Semarang, Budi Wicaksono, menilai kasus yang menjerat Briptu FN merupakan kasus berat.

Baca juga: Korban Kecanduan Judi Online, Jadi Pemicu Amarah Polwan hingga Bakar Suami di Aspol Mojokerto

Baca juga: Polwan Bakar Hidup-hidup Suami Sendiri Anggota Polri di Aspol Mojokerto, Marah Gaji ke-13 Ludes

Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Briptu FN hingga menyebabkan korban tewas, dilakukan secara terencana.

Terlebih, sambung Budi, sang oknum polwan itu sudah membeli bensin dan disimpan di lemari.

"Itu hukumannya bisa berat sekali. Bisa hukuman mati maupun seumur hidup. Jeratan Pasalnya 340 KUHP bukan 338 KUHP karena sudah direncanakan," kata Budi, Senin (10/6/2024).

Namun demikian, Budi mengatakan, penanganan kasus tersebut juga harus mempertimbangkan kondisi kejiwaaan polwan Briptu FN yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengaku, untuk memastikan kondisi kejiwaan Briptu FN memang bukan perkara mudah.

"Harus ada ratusan pertanyaan. Saya sendiri sudah pernah mengusut polisi," ujarnya.

Menurutnya, penyelidik juga harus memeriksa hubungan pasangan suami istri tersebut.

Hal ini untuk memastikan apakah hubungan keduanya harmonis atau tidak.

"Jadi harus dilihat apakah ada masalah rumah tangga dan sering cek cok. Jadi apakah ini akumulasi persoalan, lalu memuncak terus bakar suaminya," ujarnya.

Budi mengatakan, bila terbukti oknum polwan tersebut mengalami gangguan kejiwaan saat melakukan aksi kejinya, maka hal itu dapat menjadi hal meringankan.

"Karena saat dites dia sudah normal.  Untuk menentukan masalah kejiwaan, di luar negeri pun kesulitan," ucapnya.

Soroti soal judi online

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved