Polwan Bakar Suami

Korban Kecanduan Judi Online, Jadi Pemicu Amarah Polwan hingga Bakar Suami di Aspol Mojokerto

Kecanduan judi online atau judi slot, diduga jadi pemicu aksi Polwan bakar suami hidup-hidup di Aspol Mojokerto.

|
indiatimes.com
Ilustrasi aksi istri bakar suami hidup-hidup - Kecanduan judi online atau judi slot, diduga jadi pemicu aksi Polwan bakar suami hidup-hidup di Aspol Mojokerto. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Kecanduan judi online diduga jadi pemicu tragedi Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) tewas dibakar sang istri, Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, pada Sabtu (8/6/2024).

Pasangan suami istri Briptu RDW dan Briptu FN diketahui mempunyai seorang balita dan dua bayi kembar.

Briptu FN marah saat mengetahui gaji ke-13 suaminya, Briptu RDW, hanya tersisa Rp800.000 dari semula Rp2,8 juta.

Uang gaji ke-13 Briptu RDW diduga ludes digunakan untuk judi slot atau judi online.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebut Briptu FN kesal kepada suaminya karena sering menghabiskan uang untuk judi online.

"Motif dari kejadian ini, bahwa saudara almarhum Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online," kata Kombes Dirmanto dalam keterangannya, Minggu (9/6), Dikutip dari tayangan Kompas Malam di KompasTV.

Sementara itu, dikutip dari laman Humas Polri, Kombes Dirmanto mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, kejadian tersebut diawali dari cekcok keduanya seusai korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang.

Cekcok tersebut kemudian berlanjut dengan aksi Briptu FN menyiram bensin ke muka dan tubuh suaminya tersebut.

Sementara itu, tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), lanjut ia, terdapat sumber api yang kemudian terpercik dan akhirnya membakar korban.

Briptu FN disebut Kabid Humas Polda Jatim, juga sempat menolong dan membawa Briptu RDW ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga.

Meski demikian, saat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, Briptu RDW yang mengalami luka bakar 96 persen ini menghembuskan napas terakhir pada Minggu (9/6) siang.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri, sebelumnya mengatakan peristiwa tersebut terjadi berawal saat Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik Briptu RDW, Sabtu (8/6) pukul 09.00 WIB.

Di mana Briptu FN, kata ia mendapati bahwa gaji ke-13 di ATM Briptu RDW yang seharusnya senilai Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.

Singkat cerita, Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Tersangka juga menyiramkan bensin ke tubuh Briptu RDW.

Setelah itu Briptu FN menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegangnya, namun nahas, api tersebut langsung menyambar ke tubuh suaminya itu yang sudah berlumur bensin. 

Adapun saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian. (*)

Artikel ini telah tayang di kompas.tv

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved