Polwan Bakar Suami
Polwan Bakar Hidup-hidup Suami Sendiri Anggota Polri di Aspol Mojokerto, Marah Gaji ke-13 Ludes
Polwan bakar suami sendiri hidup-hidup di Aspol Polres Mojokerto diduga karena marah gaji ke-13 sang suami ludes. Korban diborgol sebelum dibakar.
Polwan bakar suami sendiri hidup-hidup di Aspol Polres Mojokerto diduga karena marah gaji ke-13 sang suami ludes. Korban diborgol sebelum dibakar.
TRIBUNMURIA.COM - Seorang polisi wanita (Polwan) Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) tega membakar suaminya sendiri yang juga merupakan anggota Polri, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW).
Peristiwa tragis Polwan bakar hidup-hidup suami sendiri yang juga anggota Polri terjadi di Komplek Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024).
Diduga, pemicu Polwan marah hingga tega bakar suami sendiri karena persoalan gaji ke-13 milik Briptu RDW yang ludes.
Saat ini, korban Briptu RDW (29) mengalami luka bakar yang cukup parah setelah dibakar hidup-hidup oleh istrinya sendiri, Briptu FN (28).
Briptu RDW kini mendapat perawatan medis intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo.
Pelaku Briptu FN sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan.
"Untuk (motif) pelaku masih kita dalami dan kita juga lakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri Polres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6/2024) malam.
Petugas juga masih menyelidiki penyebab serta kronologi pembakaran.
Namun, dari keterangan awal yang didapatkan, peristiwa itu dipicu konflik rumah tangga.
"Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel.
Kronologi Kejadian
Polwan Briptu FN (28), nekat membakar suaminya sendiri yang juga polisi, Briptu RDW (29), di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.
Akibat peristiwa itu, Briptu RDW mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan masih dirawat di rumah sakit.
Berdasarkan kronologi yang dirilis Polisi, pada Sabtu (8/6/2024) pukul 09.00WIB pagi, Briptu FN mengecek saldo ATM milik suaminya dan mendapati gaji ke-13 sejumlah Rp 2,8 juta tinggal tersisa Rp 800 ribu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.