Berita Nasional

Sah! Program Tapera Ditunda hingga 2027, Menteri PUPR: Saya Menyesal, Gak Ngelegewo

Sah! Pemerintah menunda atau mengundur pelaksanaan program Tapera hingga 2027. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyesal, Tapera buru-buru digulirkan.

|
Istimewa
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Program Tabungan Perumahan Rakyat sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024, menuai gelombang protes dari berbagai kalangan, baik buruh maupun penyedia kerja.

 Lantaran menuai gelombang protes, program Tapera akan ditunda atau diundur pelaksanaannya hingga tahun 2027.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak perlu diburu-buru dilaksanakan.

Ia tak menyangka, program Tapera menuai gelombang protes begitu besar dan membuat marah rakyat.

Menteri PUPR menyesal, tak ngelegewo, bahwa program Tapera memang belum siap untuk dilaksanakan, karena Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah menggelontorkan Rp105 triliun untuk Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Sementara, dana dari iuran Tapera selama 10 tahun baru akan terkumpul Rp50 triliun.

"Menurut saya pribadi kalau emang ini belum siap kenapa kita harus tergesa-gesa? Harus diketahui APBN sampai sekarang ini sudah Rp105 triliun dikucurkan untuk FLPP untuk subsidi bunga," ucap Menteri PUPR Basuki kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

"Sedangkan kalau untuk Tapera ini mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul Rp50 triliun."

"Jadi effort-nya dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul. Saya enggak ngelegewo lah (eggak menyangka)," sambung dia.

Basuki juga menjelaskan bahwa aturan mengenai iuran Tapera sebetulnya sudah disiapkan sejak 2016.

Namun, kebijakan itu baru bisa diterapkan pada 2027. Itu pun dengan status "diundur".

Faktor mengapa akhirnya pemerintah membuka opsi kebijakan iuran Tapera diundur hingga 2027 karena untuk membangun kepercayaan kepada masyarakat.

"Sebetulnya itu kan dari 2016 undang-undangnya. Kemudian, kami dengan Bu Menteri Keuangan agar dipupuk dulu kredibilitasnya. Ini masalah trust, sehingga kita undur ini sudah sampai 2027," katanya.

Basuki menambahkan, pemerintah siap menerima masukan, misalnya dari DPR RI, apabila diminta agar program iuran Tapera diundur.

Ia menyatakan, pihaknya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani siap mengikuti masukan tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved