Bisnis dan Keuangan
Di Balik Hebohnya PP Muhammdiyah Tarik Dana dari BSI, Sudah Diwacanakan sejak 2020, Apa Alasannya?
Keputusan PP Muhammadiyah tarik dana dari BSI bukan diputuskan secara tiba-tiba. Wacana penarikan dana dari BSI sudah digodog Muhammadiyah sejak 2020.
Sementara menurut dia, Muhammadiyah memiliki komitmen memajukan ekonomi umat dan segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Oleh karena itu, mungkin sudah waktunya bagi Muhammadiyah untuk tidak lagi perlu mendukung Bank Syariah Indonesia itu dengan memindahkan semua dana yang ditempatkan di bank syariah lain," kata Anwar Abbas dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (16/12/2020).
Saat itu Anwar tidak menyebut detail jumlah dana yang bisa ditarik dari bank syariah BUMN tersebut.
Namun, ia mengatakan jumlah institusi besar di bawah Muhammadiyah sangat banyak yang simpanan di perbankan syariah BUMN.
Ada sebanyak 170 perguruan tinggi, 400 rumah sakit, 340 pesantren, dan sekitar 28.000 lembaga pendidikan yang dimiliki Muhammadiyah.
Anwar menyebut, empat perguruan tinggi Muhammadiyah di Yogyakarta saja memiliki Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja, masing-masing sekitar Rp300 miliar-Rp500 miliar per tahun.
Pihaknya menampik jika kajian penarikan dana itu dilakukan karena pengurus Bank Syariah Indonesia itu tidak ada dari kalangan Muhammadiyah.
"Saya tidak mengatakan kami mau minta jabatan. Kalau bank BUMN Syariah ini menunjukkan komitmen akan melakukan fokus bisnis mayoritas ke segmen UMKM akan sangat kami dukung."
"Bisa 50 persen saja, saya yang akan paling depan memberikan dukungan," tegas Anwar.
Alasan Muhammadiyah alihkan dana dari BSI
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal, Anwar Abbas buka suara mengenai alasan pengalihan dana simpanan organisasi dari BSI.
Anwar menjelaskan, Muhammadiyah memiliki komitmen yang tinggi dalam mendukung perbankan syariah di Indonesia.
"Untuk itu, Muhammadiyah terus melakukan rasionalisasi dan konsolidasi terhadap masalah keuangannya agar Muhammadiyah bisa berkontribusi bagi terciptanya persaingan yang sehat di antara perbankan syariah yang ada," terang Anwar dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/6/2024).
Selain itu menurutnya, Muhammadiyah terlalu banyak menempatkan dana simpanannya di BSI, sehingga berpotensi dapat menimbulkan risiko konsentrasi.
Risiko konsentrasi atau concentration risk ini adalah risiko yang timbul akibat terkonsentrasinya penyediaan dana kepada satu pihak atau sekelompok pihak, industri, sektor, dan/atau area geografis tertentu.
Peluang Industri Kripto pada Paruh Kedua 2025, Upbit Soroti Pengaruh Tiga Faktor Utama Ini |
![]() |
---|
Terobosan Baru Pegadaian: Setor Emas Fisik Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas |
![]() |
---|
Pegadaian Kanwil Semarang Gandeng Kejati Jateng, Perkuat Sinergi Hukum dan Tata Kelola Perusahaan |
![]() |
---|
Bitcoin Tertekan saat Eskalasi Perang di Timur Tengah Meningkat, Upbit Indonesia Soroti Hal Ini |
![]() |
---|
Badai Emas Pegadaian 2025: Transaksi Digital Bisa Bawa Pulang Emas 1 Kg dan Paket Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.