Bisnis dan Keuangan
Di Balik Hebohnya PP Muhammdiyah Tarik Dana dari BSI, Sudah Diwacanakan sejak 2020, Apa Alasannya?
Keputusan PP Muhammadiyah tarik dana dari BSI bukan diputuskan secara tiba-tiba. Wacana penarikan dana dari BSI sudah digodog Muhammadiyah sejak 2020.
TRIBUNMURIA.COM - Keputusan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah tarik dana persyarikatan dari BSI bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba.
PP Muhammadiyah sudah mewacanakan untuk mengalihkan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) sejak 2020, sejak bank syariah milik BUMN itu terbentuk hasil merger dari beberapa bank syariah pelat merah.
Keputusan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengalihkan dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank lainnya, memicu keriuhan.
Diketahui, Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dananya dengan menyebarkan ke sejumlah bank syariah yang beroperasi di Indonesia.
Bank tersebut seperti Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, Bank-bank Syariah Daerah, dan bank syariah lain yang selama ini menjalin kerja sama.
Keputusan pengalihan dana PP Muhammadiyah tersebut tertuang di dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024.
Memo tersebut menjelaskan, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) mengenai konsolidasi keuangan di lingkungan AUM tanggal 26 Mei 2024 di Yogyakarta.
"Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, bank-bank syariah daerah, serta bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah," dilansir dari Kompas.com, Rabu (5/6/2024).
Kronologi Muhammadiyah alihkan dana dari BSI
Wacana mengenai penarikan dana Muhammadiyah dari BSI muncul pertama kali pada 2020.
Hal itu tak lama setelah sejumlah bank syariah BUMN melakukan merger menjadi BSI.
Diketahui, PT Bank Syariah Indonesia merupakan hasil merger BRI Syariah, BNI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas saat itu mengatakan, pihaknya mengkaji terkait penarikan dana Muhammadiyah dari BSI tersebut.
Alasannya, karena setelah bank syariah hasil merger akan jadi bank syariah milik negara yang besar dan kuat.
Karena semakin kuat, maka bank itu akan fokus pada pembiayaan-pembiayaan berskala besar saja.
Peluang Industri Kripto pada Paruh Kedua 2025, Upbit Soroti Pengaruh Tiga Faktor Utama Ini |
![]() |
---|
Terobosan Baru Pegadaian: Setor Emas Fisik Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas |
![]() |
---|
Pegadaian Kanwil Semarang Gandeng Kejati Jateng, Perkuat Sinergi Hukum dan Tata Kelola Perusahaan |
![]() |
---|
Bitcoin Tertekan saat Eskalasi Perang di Timur Tengah Meningkat, Upbit Indonesia Soroti Hal Ini |
![]() |
---|
Badai Emas Pegadaian 2025: Transaksi Digital Bisa Bawa Pulang Emas 1 Kg dan Paket Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.