Berita Blora
2024 hingga Mei, Kasus Perceraian di Blora Capai 815 Kasus, PA: Mayoritas Gugatan dari Perempuan
Sepanjang Januari - Mei 2024, PA Blora mencatat terjadi 815 kasus perceraian. Mayoritas didominasi gugatan dari perempuan karena faktor ekonomi.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Yayan Isro Roziki
"Aturan terbaru sekarang usia menikah sesuai UU no 16 tahun 2019, baik calon pengantin pria maupun wanita harus berumur minimal 19 tahun untuk bisa melangsungkan perkawinan atau pernikahan,"
"Kebanyakan salah satu pihak pengantin usianya kurang dari 19 tahun, makanya dia mengajukan dispensasi."
"Jadi orang tua ataupun walinya itu yang mengajukan dispensasi, kepada anaknya yang belum cukup umur."
"Terus saat nikah, nggak cocok, mentalnya belum terbentuk, akhirnya cerai. Itu minusnya yang menikah terlalu dini," jelasnya.
Oleh karena itu, Anjar mengimbau kepada masyarakat Blora untuk memperbaiki pola komunikasi dalam berkeluarga, agar tidak berujung pada perceraian.
"Sebisa mungkin jalin komunikasi keluarga yang terbaik, dan sebisa mungkin perdalam ilmu agama."
"Sebab muara perceraian terkadang berasal dari emosi sesat. Misal jika pihak wanita merasa kurang dinafkahi itu dikomunikasikan dulu, kalau laki-laki nya mau berusaha ya diberi kesempatan."
"Intinya saling komunikasi dan menahan diri," paparnya. (iqs)
Warga Blora Tunggak Pajak Kendaraan hingga Rp40 Miliar, Bupati Arief Rohman Instruksikan Ini |
![]() |
---|
Bayi Laki-laki di Semak Pinggir Hutan Jati Semanggi Bisa Diadopsi? Begini Jawaban Dinsos P3A Blora |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bayi Laki-laki Ditemukan di Semak Pinggir Hutan Jati Blora, Ari-ari Masih Lengkap |
![]() |
---|
Blora Masuk 8 Besar Produsen Padi Nasional, Ini Strategi Bupati Arief untuk Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Kecelakaan Kerja RS PKU Muhammadiyah Blora Sebulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.