Berita Nasional

IPW Laporkan Jampidsus Febrie Ardiansyah ke KPK, Bagian dari Skenario Operasi "Sikat Jampidsus"?

Setelah dikuntit anggota Densus 88, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah dilaporkan ke KPK oleh Ketua IPW. Bagian dari skenario "Sikat Jampidsus"?

|
Istimewa
Ketua DPD PSI Kota Bogor Sugeng Teguh Santoso, yang juga merupakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW). 

Narasi operasi "Sikat Jampidsus" menyeruak di media sosial (medsos) pascaberedar kabar Jampidsus Jaksa Agung Febrie Ardiansyah dikuntit anggota Densus 88. 

Kini, Jampidsus pun dilaporkan ke KPK oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, atas dugaan kasus korupsi barang lelang. 

TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Belum reda isu Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) Febrie Adriansyah dikuntit anggota Densus 88, kini muncul kabar yang cukup mengejutkan lainnya.

Kiwari, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi lelang barang sitaan.

Pihak yang melaporkan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah ke KPK adalah Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Baca juga: Anggota Densus 88 Kuntit Febrie Ardiansyah Jalankan Misi "Sikat Jampidsus"? Begini Kata Pengamat

Baca juga: Jampidsus Febrie Ardiansyah Dikuntit Anggota Densus 88, Gedung Kejagung Kini Dijaga Prajurit TNI

Baca juga: Gelagat Mencurigakan Anggota Densus 88 saat Kuntit Jampidsus, Minta Smoking Room tapi Pakai Masker

Sugeng mengatakan, Febrie dan sejumlah pihak lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama yang digelar oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung.

Menurut Sugeng, saham itu ditawarkan dengan harga Rp1,945 triliun dan mengakibatkan dugaan kerugian negara Rp9,7 triliun.

“Untuk itu pada hari ini, secara bersama-sama kami telah melaporkan kepada KPK, ST Kepala Pusat PPA Kejagung selaku penentu harga limit lelang; Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung selaku pejabat yang memberikan persetujuan atas nilai limit lelang,” ujar Sugeng saat ditemui di KPK, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Selain Febrie dan ST, Sugeng yang datang bersama pengacara Deolipa Yumara juga melaporkan pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Lalu, pihak swasta bernama Andrew Hidayat, Budi Simin Santoso, Yoga Susilo yang diduga menjadi pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Indobara Utama Mandiri (PT IUM), juga dilaporkan ke KPK.

Sugeng mengatakan, dalam kajian Dialog Publik yang digelar pada 15 Mei lalu, sejumlah aktivis dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), IPW, ekonom Faisal Basri, dan advokat Deolipa Yumara mengungkap adanya dugaan persekongkolan jahat.

Mereka menduga, terdapat penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan lelang PT Gunung Bara Utama oleh PPA Kejaksaan Agung yang dimenangkan oleh PT IUM.  

Lelang sendiri digelar oleh PPA Kejaksaan Agung pada 18 Juni 2023.

Sebagai informasi, di dalam tanda bukti penerimaan laporan atau pengaduan masyarakat KPK, tertera pihak terlapor atas nama organisasi KSST.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor Informasi : 2024-A-01597.

Dalam tanda bukti penerimaan laporan atau pengaduan masyarakat KPK, tertera pihak pelapor atas nama organisasi KSST.

Adapun Febrie saat ini juga tengah menjadi sorotan karena diduga dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror saat makan malam di sebuah restoran di Jakarta.

Tidak hanya itu, puluhan anggota Brimob juga berkonvoi dengan kendaraan taktis di Kejaksaan Agung.

Peristiwa ini membuat publik bertanya-tanya karena Jampidsus Kejaksaan Agung tengah menangani kasus dugaan korupsi tambang timah di Bangka Belitung.

Sementara itu, sampai saat ini kedua lembaga penegak hukum itu belum memberikan penjelasan.

Profil Ketua IPW Sugeng Santoso, pernah laporkan Ganjar ke KPK

Sebelum melaporkan Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah, Sugeng Santoso pernah melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK.

Sugeng yang merupakan Ketua PSI Bogor, saat itu melaporkan Ganjar ke KPK saat musim kampanye Pilpres 2024.

Sugeng Teguh Santoso atau biasa dipanggil Mas Sugeng lahir di Semarang, Jawa Tengah, 13 April 1966.

Ayah Sugeng sedianya merupakan pegawai di sebuah perusahaan di Semarang, yang aktif sebagai aktivis buruh di perusahaan itu sedangkan ibunya seorang Guru.

Akan tetapi, dirinya sempat berpisah dengan ayahnya ketika usianya masih belum lima tahun.

Sang ayah “menghilang” dari Semarang ketika terjadi pergolakan politik tahun 1965.

Beberapa tahun setelah pergolakan politik mereda, Sugeng baru bertemu lagi ayahnya setelah ibunya memboyong keluarga hijrah ke Jakarta.

Ayahnya yang dulu pegawai menengah di sebuah perusahaan didapati sudah menjadi tukang becak di kawasan di Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Di kawasan yang dikenal keras tersebut Sugeng menjalani masa kecilnya.

Walaupun terbiasa tawuran ketika masih anak-anak, Sugeng sukses melalui pendidikan tingkat Sekolah Dasar Negeri Pademangan Timur 04 di Jakarta (1979).

Kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 42 di Jakarta (1982), SMA Negeri 15 di Jakarta (1985) serta menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Depok (1991).

Di Jakarta, ayahnya bekerja keras menjadi pengayuh becak, kemudian berangsur bangkit menjadi juragan becak dan memiliki bengkel sendiri.

Sugeng kecil sering bermain di bengkel milik ayahnya itu.

Tetapi, tak secuil pun pernah terlintas di benaknya menjadi juragan bengkel apalagi menjadi tukang becak.

Yang pernah terlintas di benaknya ketika masih hendak masuk ke bangku pendidikan tingkat SMA adalah menjadi ahli komputer yang ketika itu masih merupakan hal baru di Indonesia.

Pada tahun 1985 Sugeng bersama masyarakat Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat menjadi korban penggusuran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Setelah digusur, lahan bekas rumahnya lantas disulap jadi kawasan bisnis elite di tengah ibukota.

Kegetiran menyaksikan rumahnya tergusur membuat Sugeng yang kelak membuatnya berhasil dalam membulatkan tekad sebagai advokat ternama, tetapi pro rakyat, khususnya menjadi pembela warga yang tergusur.

Karena itu, ketika lulus SMA Sugeng memutuskan memilih sekolah hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Sugeng Teguh Santoso resmi dilantik menjadi ketua Indonesia Police Watch (IPW) pada 18 Agustus 2021.

Dia menggantikan posisi Neta Saputra Pane yang meninggal dunia pada Juni 2021.

Sugeng juga tercatat sebagai salah seorang pengacara papan atas di Indonesia, dengan kantor pengacara atas namanya sendiri yakni, Sugeng Teguh Santoso dan Rekan.

Di organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Sugeng duduk sebagai Sekretaris Jenderal sampai sekarang.

Sebagai Sekretaris Jenderal Peradi, jabatan Sugeng adalah sebagai motor penggerak organisasi, sebuah tugas yang mempunyai tanggung jawab yang tidak ringan karena harus berhadapan dengan ratusan advokat termasuk pengacara yang lebih senior.

Berikut Pengalaman Organisasi Sugeng Teguh Santoso:

  • Pendiri Dan Deputi Bidang Advokasi Dan Bantuan Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) (1997-1999)
  • Pendiri Dan Sekretaris Jenderal Serikat Pengacara Indonesia (1997 sampai sekarang)
  • Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta, 2001-2004
  • Anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) (1997-sekarang)
  • Anggota Kelompok Kerja Hukum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)
  • Sekretaris Majelis PBHI Wilayah Jakarta, 2001-2004
  • Tim Advokasi Tim Kampanye Mega-Hasyim (TKMH) mendampingi Megawati Soekarnoputri dan KH.
  • Hasyim Muzadi di Mahkamah Konstitusi 2004
  • Wakil Bendahara Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
  • Ketua Bidang Analisis Kebijakan dan Advokasi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) (2004-2009). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved