Berita Nasional
Gelagat Mencurigakan Anggota Densus 88 saat Kuntit Jampidsus, Minta Smoking Room tapi Pakai Masker
Gelagat mencurigakan anggota Densus 88 Antiteror saat kuntit Jampidsus, minta tempat smoking room tapi terus pakai masker dan arahkan alat perekam.
TRIBUNMURIA.COM, JAKARTA - Anggota Densus 88 Mabes Polri yang tertangkap basah menguntit Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Ardiansyah, mempunyai gelagat mencurigakan saat menjalankan aksinya.
Diduga, anggota Densus 88 yang menguntit Febrie Ardiansyah itu sedang menjalankan operasi "Sikat Jampidsus".
Jampidsus Febrie Ardiansyah dikuntit saat ia makan malam di sebuah restoran Perancis yang ada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024) kemarin.
Baca juga: Anggota Densus 88 Kuntit Febrie Ardiansyah Jalankan Misi "Sikat Jampidsus"? Begini Kata Pengamat
Baca juga: Jampidsus Diduga Dibuntuti 2 Anggota Densus 88 saat Makan Malam, Terkait Korupsi Timah Rp271 T?
Gelagat mencurigakan anggota Densus 88 tersebut tampak saat meminta ditempatkan di smoking room pada restoran tersebut, namun terus-terusan memakai masker.
Selain itu, anggota Densus 88 Antiteror tersebut diduga juga mengarahkan alat perekam ke tempat Jampidsus Febrie Ardiansyah berada.
Gelagat mencurigakan anggota Densus 88 ini diendus oleh personel Polisi Militer (PM) yang mengawal Jampidsus Febrie Ardiansyah.
Personel PM yang mengawal Jampidsus berhasil menangkap satu dari dua anggota Densus 88 yang diduga membuntuti Febrie Ardiansyah.
Sejak Kejagung menangai kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp271 triliun, Febrie Ardiansyah sebagai Jampidsus Kejagung mendapat pengawalan khusus dari Polisi Militer (PM).
Mengutip Kompas.com, saat kejadian, anggota Densus 88 tersebut ikut menyusul Febrie ke restoran Perancis dengan menggunakan pakaian santai dan berjalan kaki.
Kemudian salah seorang anggota Densus 88 meminta meja di smooking room lantai dua, beralasan ingin merokok.
Namun alasan tersebut menjadi mencurigakan karena anggota Densus 88 tersebut beralasan ingin merokok tapi datang dengan terus menggunakan masker.
Lalu aggota Densus 88 tersebut mengarahkan alat yang diduga perekam ke ruangan Febrie.
PM yang mengawal Febrie pun merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam.
Menjalankan misi "Sikat Jampidsus"
Salah seorang anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie berhasil ditangkap oleh PM.
Diketahui anggota Densus 88 ini berinisial IM.
Namun saat melakukan aksinya IM berpura-pura menjadi karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan inisial HRM.
Diduga IM sedang menjalankan misi "Sikat Jampidsus" yang dilakukannya bersama lima orang lain dan diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.
Komandan Densus 88 didesak jelaskan motif
Polri didesak memberikan penjelasan terkait kabar adanya anggota Densus 88 Antiteror yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menyebut mengatakan penggunaan kekuatan itu tidak pada tugas pokok dan fungsinya.
"Densus 88 tentu bergerak bukan atas inisiatif masing-masing personel. Ada yang memerintahkan," kata Bambang saat dihubungi, Sabtu (25/5/2024).
Untuk itu, Bambang meminta Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Irjen Sentot Prasetyo untuk memberikan penjelasan terkait motif penguntitan tersebut.
"Siapa dan apa motifnya tentu bisa dijelaskan oleh Kadensus 88. Apakah benar mereka adalah timnya, atau hanya digerakkan oleh oknum saja?" ucapnya.
Hal ini, kata Bambang, untuk menghindari adanya spekulasi-spekulasi yang nantinya berdampak negatif terhadap Korsp Bhayangkara.
"Oknumnya siap tentu juga bisa dijelaskan agar tak memunculkan pretensi berbagai macam di masyarakat," tuturnya.
Coreng marwah Densus 88 Antiteror
Dilansir Warta Kota, pengamat keamanan dari Centre for Strategic and International Studies, Nicky Fahrizal, mengatakan jika benar ada anggota Densus 88 mengintai Jampidsus dan tertangkap, maka hal itu merupakan pelanggaran terhadap UU No 9/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Sebab, dalam tataran operasional, tugas Densus 88 berada di bawah rezim UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, bukan menguntit aparat hukum, seperti pejabat Kejaksaan Agung.
”Dilihat dari aspek hukum, Densus 88 tidak bisa dikerahkan untuk urusan lain, kecuali berkaitan dengan terorisme dan kontra terorisme."
"Kalau ada kasus yang berhubungan dengan spionase atau kegiatan memata-matai, sudah tentu ini pelanggaran terhadap UU tersebut,” kata Nicky dikutip dari Kompas.id.
"Kalau ada kasus yang berhubungan dengan spionase atau kegiatan memata-matai, sudah tentu ini pelanggaran terhadap UU tersebut,” imbuhnya.
Menurut Nicky, marwah Densus 88 bisa terganggu dan kepercayaan publik terhadap lembaga itu juga akan berkurang.
Selama ini, mereka dipercaya untuk menanggulangi aksi teror, kontraradikalisasi, dan kontraterorisme.
”Jampidsus itu kan pejabat tinggi yang mengerjakan penindakan hukum tindak pidana krusial, seperti korupsi dan pencucian uang," ucapnya.
"Artinya, Mabes Polri, dalam hal ini Kapolri dan Komandan Densus 88, harus mengklarifikasi. Sebab, ini mempertaruhkan kepercayaan publik,” imbuhnya.
Pengawasan Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie dianggap tidak berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan terorisme.
Artinya, unit khusus kepolisian itu sudah digunakan untuk urusan yang bukan bidangnya.
Kedua, apabila pengintaian itu berkaitan dengan kepentingan politik, tentu bisa melanggar mandat UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Lebih lanjut, Nicky menyebut bahwa kegiatan spionase sesama aktor penegakan hukum, yaitu Polri dan kejaksaan, justru bisa menimbulkan preseden yang buruk.
Padahal, seharusnya kedua aparat penegak hukum ini bisa berkoordinasi, melakukan sinkronisasi dan kolaborasi.
Namun, anehnya, yang terjadi justru adalah semacam kompetisi yang berbahaya.
”Ini juga bisa berarti tata kelola penegakan hukum di Indonesia ini sedang hancur-hancurnya kalau melihat situasi seperti itu karena antaraktor penegakan hukum ini kan tidak sinkron," ucapnya.
"Tambah lagi, yang harusnya mengawal pejabat tinggi kejaksaan ini kan kalau tidak polisi organ internal pengaman kejaksaan. Karena ini melibatkan polisi militer menjadi lebih rumit,” tambahnya.
Menurut Nicky, dilibatkannya polisi militer untuk mengawal Jampidsus Kejagung bisa berujung runyam karena yurisdiksi yang berbeda.
Polisi Militer seharusnya dilibatkan untuk penegakan hukum pidana militer atau kedisiplinan militer.
Adapun, karena kejaksaan berada dalam yurisdiksi penegakan hukum sipil, seharusnya mereka dikawal oleh kepolisian.
”Kalau dibiarkan bisa merunyam di kemudian hari karena yurisdiksi polisi militer ada di korps kehakiman militer atau oditur militer," katanya.
"Kalau kemudian Polisi Militer ini berhadap-hadapan dengan kepolisian bisa rancu dan berbahaya,” tambahnya.
Saling sikut Polri-Kejagung
Terpisah, Ketua Indonesia Police Watch atau IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, insiden tersebut menunjukkan adanya saling sikut antardua penegak hukum tersebut dalam suatu tugas.
Dia menyebut anggota Densus 88 mustahil bergerak sendiri kalau tak ada perintah dari atasan.
“Ini sudah pasti sikut-sikutan antarlembaga. Anggota densus tak mungkin atas inisiatifnya sendiri, perintahnya apa, atasannya siapa, ini yang harus diketahui,” kata Sugeng.
Sugeng menyebut pengawasan Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie jelas bertujuan untuk menggali informasi.
Menurut Sugeng, biasanya Densus 88 memantau seseorang berujung pada dugaan pidana terorisme.
“Ujungnya proses hukum terkait tindak pidana terorisme, kenapa Jampidsus dipantau. Ini yang harus diketahui,” ucapnya.
Tak hanya itu, Sugeng menduga adu sikut antardua penegak hukum ini karena Kejaksaan Agung mengambil alih penanganan kasus korupsi tambang.
Menurut Sugeng, kasus tambang awalnya akan ditangani oleh aparat kepolisian.
“(Tambang) itu menjadi kewenangan Polri, tapi belakangan Kejagung menangani kasus itu. Baik di Konawe atau Timah di Bangka Belitung,” kata Sugeng. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Pakai Masker dan Diduga Bawa Alat Perekam saat Buntuti Jampidsus di Restoran Perancis
Menteri ATR Sebut 60 Keluarga Kuasai Hmapir 50 Persen Tanah Indonesia, LSKB: Distribusikan |
![]() |
---|
Aktivis Muda Nahdliyin Sayangkan Keterlibatan PBNU dalam Industri Tambang Ekstraktif |
![]() |
---|
MUI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Perusakan Bangunan Diduga Gereja Kristen di Sukabumi |
![]() |
---|
Ihwal Putusan MK Pisahkan Pemilihan Umum, Zulfikar: Sebut Momen Penyesuaian Pemilu dan Pilkada |
![]() |
---|
Mau Berwisata Keliling Pulau Dewa Lebih Santai dan Nymana? Bali Touristic Sarankan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.