Pilkada 2024

Bisa Usung Paslon Sendiri di Pilkada Kudus 2024, Masan: PDIP Terbuka untuk Jalin Koalisi

PDIP menjadi satu-satunya parpol yang bisa mengusung sendiri pasangan calon bupati-wakil bupati pada Pemilihan Bupati (Pilbu) Kudus 2024.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Saiful Masum
Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, H Masan. 

Mei buka penjaringan

Pihak partai segera membentuk tim penjaringan untuk melakukan penjaringan calon bupati dan wakil bupati pada Mei nanti.

Pihaknya juga terbuka bagi siapa saja, baik dari kalangan kader partai maupun non partai yang ingin bergabung dengan PDI Perjuangan. 

Namun, siapa kader yang nantinya maju sebagai bakal calon bupati dan calon wakil bupati menunggu hasil rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.

Sehingga sampai saat ini belum bisa dipastikan arah dukungan PDI Perjuangan untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Kudus.

Sebagai ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, Masan mengaku siap menjadi calon bupati jika mendapatkan perintah dari partai. 

Bahkan dirinya sudah menyiapkan sejumlah program unggulan yang nantinya diproyeksikan menjadi visi dan misi calon bupati.

Terkait sosok yang nantinya berpotensi menjadi pendamping, Masan masih menunggu hasil penjaringan cabup dan cawabup oleh PDI Perjuangan.

Guna mengetahui siapa sosok yang mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan sebagai calon bupati dan wakil bupati Kudus. 

Berikut potensi rincian perolehan kursi partai politik di DPRD Kabupaten Kudus hasil Pileg Februari 2024. 

Total ada 45 kursi yang diperebutkan oleh sejumlah partai politik. 

  • PDI Perjuangan mengamankan 9 kursi
  • PKB 7 kursi
  • Gerindra 7 kursi
  • Golkar 4 kursi
  • PKS 4 kursi
  • PPP 3 kursi
  • Nasdem 3 kursi
  • PAN 3 kursi
  • Demokrat 3 kursi, dan
  • Hanura 2 kursi. (sam)
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved