Pilkada 2024

Bisa Usung Paslon Sendiri di Pilkada Kudus 2024, Masan: PDIP Terbuka untuk Jalin Koalisi

PDIP menjadi satu-satunya parpol yang bisa mengusung sendiri pasangan calon bupati-wakil bupati pada Pemilihan Bupati (Pilbu) Kudus 2024.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Saiful Masum
Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, H Masan. 

PDIP menjadi satu-satunya parpol yang bisa mengusung sendiri pasangan calon bupati-wakil bupati pada Pemilihan Bupati (Pilbu) Kudus 2024. Bagaimana PDIP melihat peluang koalisi?

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik (aprpol) dengan perolehan kursi terbanya di DPRD Kudus, pada Pemilu 2024.

Partai banteng moncong putih mengamankan 9 dari 45 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, pada pemilihan umum legislatif (Pileg) Februari 2024 kemarin.

Perolehan 9 kursi ini menjadikan PDI Perjuangan sebagai satu-satunya partai politik di Kabupaten Kudus yang bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati mandiri tanpa harus berkoalisi, pada gelaran Pilkada Kudus 2024, November mendatang.

Baca juga: Siapkan 9 Program Unggulan, Masan PDIP Siap Kembali Bertarung di Pilkada Kudus 2024

Baca juga: Kantongi Restu Ibu, Samani Mantap Maju Bertarung pada Pilkada Kudus 2024: Siap Mundur dari PNS

Baca juga: Optimis Raih Rekomendasi Golkar, Mawahib Jaring Bakal Calon Wakil Bupati untuk Pilkada Kudus 2024

Diketahui, partai atau gabungan partai minimal harus memiliki 9 dari 45 kursi di DPRD, agar bisa mengusung pasangan calon (paslon).

Sementara parpol lainnya harus menjalin koalisi agar bisa mengusung calon bupati-calon wakil bupati.

Di bawah PDIP, ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), yang memperoleh 7 kursi di DPRD Kudus.

Meski demikian, PDI Perjuangan tetap terbuka menjalin komunikasi dengan partai politik lainnya menuju Pilkada.

PDI Perjuangan dikabarkan sudah berkomunikasi dengan beberapa partai politik guna membentuk koalisi dukungan yang kuat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, Masan menegaskan, meski menjadi satu-satunya partai politik yang bisa mengusung cabup dan cawabup sendiri di Kudus, pihaknya tetap menjalin komunikasi politik dengan parpol lain.

Kata dia, PDI Perjuangan terbuka dengan partai politik mana pun yang ingin berkoalisi.

Dengan catatan, mempunyai visi dan misi yang sejalan terkait sosok yang nantinya didukung menjadi calon bupati dan wakil bupati. 

"Hasil Pileg tahun ini perolehan kursi PDI Perjuangan di Kudus naik dari 8 kursi menjadi 9 kursi."

"Ini artinya masyarakat Kudus masih percaya dengan PDI Perjuangan sebagai partai politik yang bisa mendukung pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kudus," terangnya, Senin (29/4/2024).

Masan menyebut, ada beberapa kader potensial yang sudah disiapkan PDI Perjuangan sebagai cabup dan cawabup. 

Mei buka penjaringan

Pihak partai segera membentuk tim penjaringan untuk melakukan penjaringan calon bupati dan wakil bupati pada Mei nanti.

Pihaknya juga terbuka bagi siapa saja, baik dari kalangan kader partai maupun non partai yang ingin bergabung dengan PDI Perjuangan. 

Namun, siapa kader yang nantinya maju sebagai bakal calon bupati dan calon wakil bupati menunggu hasil rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.

Sehingga sampai saat ini belum bisa dipastikan arah dukungan PDI Perjuangan untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Kudus.

Sebagai ketua DPC PDI Perjuangan Kudus, Masan mengaku siap menjadi calon bupati jika mendapatkan perintah dari partai. 

Bahkan dirinya sudah menyiapkan sejumlah program unggulan yang nantinya diproyeksikan menjadi visi dan misi calon bupati.

Terkait sosok yang nantinya berpotensi menjadi pendamping, Masan masih menunggu hasil penjaringan cabup dan cawabup oleh PDI Perjuangan.

Guna mengetahui siapa sosok yang mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan sebagai calon bupati dan wakil bupati Kudus. 

Berikut potensi rincian perolehan kursi partai politik di DPRD Kabupaten Kudus hasil Pileg Februari 2024. 

Total ada 45 kursi yang diperebutkan oleh sejumlah partai politik. 

  • PDI Perjuangan mengamankan 9 kursi
  • PKB 7 kursi
  • Gerindra 7 kursi
  • Golkar 4 kursi
  • PKS 4 kursi
  • PPP 3 kursi
  • Nasdem 3 kursi
  • PAN 3 kursi
  • Demokrat 3 kursi, dan
  • Hanura 2 kursi. (sam)
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved