Pilpres 2024

Terima Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Bersatu Kembali untuk Bangsa

Ganjar-Mahfud menerima putusan MK soal sengketa Pilpres 2024. Ganjar-Mahfud ucapkan selamat ke Prabowo-Gibran, ajak bersatu kembali untuk bangsa.

|
Istimewa
Ganjar-Mahfud naik bus untuk menghadiri sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4/2024). 

"Kami juga sampaikan terimakasih kepada majelis hakim yang menerima prosesnya dari awal sampai putusan hari ini."

"Ada yang menarik karena ada hakim yang memberikan dissenting opinion, artinya nurani hakim punya ruang tersendiri untuk mengekspresikan lewat putusan," jelasnya.

Disinggung apa langkah selanjutnya, Ganjar tidak memberikan jawaban. Termasuk terkait hak angket, ia mengatakan jika itu ranah politik.

"Angket itu ruang di parlemen, itu jalur politik," pungkasnya.

Sementara itu, Mahfud MD juga menegaskan bahwa pihaknya menerima putusan majelis hakim.

"Kami menerima demi keadaban hukum. Kami sportif, sehingga perselisihan itu harus diakhiri," ucapnya.

Mantan ketua MK itu juga mengapresiasi hakim MK yang menangani perkara ini.

Sebab baru pertama dalam sejarah sengketa Pilpres di Indonesia, ada hakim yang menyatakan dissenting opinion atau memiliki kesimpulan berbeda.

"Putusan sengketa Pilpres dalam sejarah, baru kali ini ada yang dissenting opinion."

"Sejak dulu tidak pernah ada karena biasanya hakim berembuk sampai sama. Mungkin kali ini ada hal-hal yang tidak bisa disamakan," ucapnya. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved