Pilpres 2024
Terima Putusan MK, Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Bersatu Kembali untuk Bangsa
Ganjar-Mahfud menerima putusan MK soal sengketa Pilpres 2024. Ganjar-Mahfud ucapkan selamat ke Prabowo-Gibran, ajak bersatu kembali untuk bangsa.
"Kami juga sampaikan terimakasih kepada majelis hakim yang menerima prosesnya dari awal sampai putusan hari ini."
"Ada yang menarik karena ada hakim yang memberikan dissenting opinion, artinya nurani hakim punya ruang tersendiri untuk mengekspresikan lewat putusan," jelasnya.
Disinggung apa langkah selanjutnya, Ganjar tidak memberikan jawaban. Termasuk terkait hak angket, ia mengatakan jika itu ranah politik.
"Angket itu ruang di parlemen, itu jalur politik," pungkasnya.
Sementara itu, Mahfud MD juga menegaskan bahwa pihaknya menerima putusan majelis hakim.
"Kami menerima demi keadaban hukum. Kami sportif, sehingga perselisihan itu harus diakhiri," ucapnya.
Mantan ketua MK itu juga mengapresiasi hakim MK yang menangani perkara ini.
Sebab baru pertama dalam sejarah sengketa Pilpres di Indonesia, ada hakim yang menyatakan dissenting opinion atau memiliki kesimpulan berbeda.
"Putusan sengketa Pilpres dalam sejarah, baru kali ini ada yang dissenting opinion."
"Sejak dulu tidak pernah ada karena biasanya hakim berembuk sampai sama. Mungkin kali ini ada hal-hal yang tidak bisa disamakan," ucapnya. (*)
Minta MK Percepat Pelantikan Presiden Terpilih, Pemohon: yang Menjabat Sudah Berkurang Pengaruhya |
![]() |
---|
Ganjar Tegas Oposisi: Tegakkan Moralitas Politik, Cara Lain Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Putusan MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Sengketa Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Sidang Putusan MK, Majelis Hakim Mahkamah Tolak Gugatan Sengketa Pilpres dari Paslon Amin |
![]() |
---|
Sengketa Pilpres 2024, Putusan MK Sebut Endorsement Presiden Jokowi kepada Paslon Bermasalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.