Berita Kudus

Silang Sengkarut Penyelesaian Banjir Kudus, Pengamat: Tak Bisa Hanya dengan Normalisasi Sungai

Pengamat lingkungan dan Ketua Forum DAS Kawasan Muria, Hendy Hendro, menyebut banjir Kudus tak bisa diselesaikan hanya dengan normalisasi sungai.

|
Penulis: Saiful MaSum | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Rezanda Akbar D
Warga Karanganyar, Demak, menyebrangi banji hendak menuju tempat mengungsi yang berada di bawah kolong Jembatan Tanggulangin, Kabupaten Kudus, Minggu (17/3/2024). 

"Usulan-usulan program harus dirapatkan untuk menentukan program mana yang dinilai paling efektif. Yang jelas harus ada aksi nyata, tidak hanya usulan dan pembahasan saja," tegasnya. 

Hendy juga mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk menciptakan Peraturan Daerah (Perda) bersama Legislatif yang mengatur tentang pemanfaatan lahan atau ruang terbuka.

Dalam rangka membatasi pemanfaatan lahan yang berlebihan, khususnya di wilayah Dawe, Mejobo, dan Gebog.

Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah mengaplikasikan sanksi terhadap penegakan perda. Termasuk sanksi bagi masyarakat yang kedapatan melanggar perda tentang persampahan. 

"Kalau ini tidak diperhatikan, bisa menyebabkan musibah berulang di Kudus bagian bawah. Pemerintah Kudus harus bisa mengupayakan itu."

"Kaitan dengan sampah harus diatur dengan peraturan, harus ada sanksi denda atau sanksi hukum."

"Karena hal ini masih jadi budaya di mana sungai jadi tempat pembuangan sampah. Jalankan Perda sekaligus sanksinya harus ditegakkan," tuturnya. (sam)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved