Pil Koplo Semarang
Libatkan BPOM, BIN & Bais, Mengapa Tak Ada Polisi pada Penyelidikan 3 Pabrik Pil Koplo Semarang?
Penyidik BPOM menyebut polisi mulanya tidak terlibat dalam penyelidikan dan pengungkapan 3 pabrik pil koplo di Semarang. Diduga ada beking orang kuat.
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Yayan Isro Roziki
"Saat ini sedang kita lakukan penghitungan, saya kira hampir 500 juta tablet ya," ujar Lintang kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Dia menjelaskan pil koplo ini diedarkan di ke wilayah Jawa, Bali dan Kalimantan.
Diprediksi omzet yang diraup pelaku bisnis terlarang ini mencapai Rp200 miliar.
"Ini sedang kita hitung, kalau dari harganya memang kalau dari produknya saja (omzet) bisa sampai Rp100-200 miliar," bebernya.
Dari temuannya saat menggrebek ketiga pabrik pada Senin (25/3/2024), mereka memproduksi obat putih dengan logo 'Y' dan ada obat tablet kuning dengan logo 'DMP'.
"Jadi industri ilegal produksi obat di wilayah Semarang ini ada 3 gudang produksi yang dimana merupakan obat yang tidak memenuhi standar keamanan mutu dan produk," ungkapnya.
Terpisah, Kapolsek Ngaliyan, Kompol Indra Romantika tidak mendapati satupun manusia di gudang tersebut saat penggerebekan bersama BIN, BPOM dan tim.
Kondisi gudang telah dikosongkan dan hanya tersisa barang bukti serta mesin produksi.
Menurutnya gudang yang menjadi pabrik pil koplo ini ialah gudang sewaan.
"Kalau izinnya ini memang untuk di KIC ini gudang disewakan jadi dari pemilik tidak tahu fungsinya digunakan untuk apa entah barang apa pemilik itu tidak tahu," kata Indra.
Sementara ini barang bukti diamankan ke Rumah Benda Sitaan Negara (Rupbasan) untuk menunggu proses lebih lanjut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.